Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pengusaha kecil dan menengah rokok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menyebut penaikan tarif PPN menjadi 12% mulai tahun depan akan menaikkan biaya produksi rokok. Jika ditambah dengan kenaikan biaya lainnya, perusahaan mau tak mau harus memangkas jumlah tenaga kerja mereka.
Sekretaris Formasi Suhardjo mengatakan, selain PPN yang menjadi 12%, naiknya biaya produksi rokok juga disebabkan oleh penaikan upah minimum kabupaten/kota sebesar 6,5% dan harga jual eceran (HJE) rokok. Seluruh kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Ongkos kerja semakin tinggi, apa boleh buat kita berpikir melakukan efisiensi," tegas Suhardjo di Malang, Jawa Timur, Senin (23/12).
Ia menjelaskan kondisi perusahaan rokok yang tergabung di Formasi saat ini cukup berat. Perusahaan skala kecil dan menengah itu mempekerjakan sedikitnya 20.000 tenaga kerja.
"Jika PPN naik maka harga bahan baku otomatis naik semua. Misalnya kertas dan lem, semua material yang bukan tembakau dan cengkih otomatis ikut naik," ujarnya.
Para pengusaha rokok juga mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal saat ini. Rokok ilegal yang tak membayar cukai itu harganya teramat murah sehingga laku di pasaran. Alhasil, omzet penjualan rokok yang membayar cukai pun berkurang.
"Pengusaha sekarang dalam kondisi bertahan saja dengan situasi itu sembari melakukan efisiensi. Terkait pengurangan karyawan, bisa saja terjadi," katanya.
Suhardjo berharap pemerintah bijak dalam mengambil keputusan, terutama yang terkait dengan sektor hasil tembakau yang merupakan industri padat karya.
"Mestinya pemerintah melihat sektor ini merupakan industri padat karya sehingga menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan," pungkasnya. (E-2)
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
Rencana penaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
Penaikan ini tidak sepadan dengan dampaknya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
PT Bintang Harmoni Sejahtera resmi memenuhi syarat NPPBKC setelah pemaparan bisnis di Bea Cukai Malang, membuka jalan bagi produksi tembakau iris yang legal dan tertib.
Tekanan yang menghantam industri tembakau membuat banyak pihak semakin waspada terhadap kebijakan baru yang dinilai dapat memperburuk kondisi ekonomi dan lapangan kerja.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Cukai Rokok (CHT) 2026 tidak naik disambut Apindo dan AMTI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved