Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pengusaha kecil dan menengah rokok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menyebut penaikan tarif PPN menjadi 12% mulai tahun depan akan menaikkan biaya produksi rokok. Jika ditambah dengan kenaikan biaya lainnya, perusahaan mau tak mau harus memangkas jumlah tenaga kerja mereka.
Sekretaris Formasi Suhardjo mengatakan, selain PPN yang menjadi 12%, naiknya biaya produksi rokok juga disebabkan oleh penaikan upah minimum kabupaten/kota sebesar 6,5% dan harga jual eceran (HJE) rokok. Seluruh kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Ongkos kerja semakin tinggi, apa boleh buat kita berpikir melakukan efisiensi," tegas Suhardjo di Malang, Jawa Timur, Senin (23/12).
Ia menjelaskan kondisi perusahaan rokok yang tergabung di Formasi saat ini cukup berat. Perusahaan skala kecil dan menengah itu mempekerjakan sedikitnya 20.000 tenaga kerja.
"Jika PPN naik maka harga bahan baku otomatis naik semua. Misalnya kertas dan lem, semua material yang bukan tembakau dan cengkih otomatis ikut naik," ujarnya.
Para pengusaha rokok juga mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal saat ini. Rokok ilegal yang tak membayar cukai itu harganya teramat murah sehingga laku di pasaran. Alhasil, omzet penjualan rokok yang membayar cukai pun berkurang.
"Pengusaha sekarang dalam kondisi bertahan saja dengan situasi itu sembari melakukan efisiensi. Terkait pengurangan karyawan, bisa saja terjadi," katanya.
Suhardjo berharap pemerintah bijak dalam mengambil keputusan, terutama yang terkait dengan sektor hasil tembakau yang merupakan industri padat karya.
"Mestinya pemerintah melihat sektor ini merupakan industri padat karya sehingga menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan," pungkasnya. (E-2)
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
Rencana penaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
Penaikan ini tidak sepadan dengan dampaknya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Sejumlah pelaku industri tembakau mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menerapkan skema tarif cukai khusus yang lebih terjangkau bagi produk hasil tembakau.
IHT merupakan industri kompleks yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga sektor UMKM.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional kian tertekan akibat masifnya berbagai regulasi wacana pengendalian.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNS menyoroti adanya ketegangan antara aspek kesehatan dan perlindungan ekonomi dalam aturan pertembakauan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved