Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARA pengusaha kecil dan menengah rokok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menyebut penaikan tarif PPN menjadi 12% mulai tahun depan akan menaikkan biaya produksi rokok. Jika ditambah dengan kenaikan biaya lainnya, perusahaan mau tak mau harus memangkas jumlah tenaga kerja mereka.
Sekretaris Formasi Suhardjo mengatakan, selain PPN yang menjadi 12%, naiknya biaya produksi rokok juga disebabkan oleh penaikan upah minimum kabupaten/kota sebesar 6,5% dan harga jual eceran (HJE) rokok. Seluruh kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Ongkos kerja semakin tinggi, apa boleh buat kita berpikir melakukan efisiensi," tegas Suhardjo di Malang, Jawa Timur, Senin (23/12).
Ia menjelaskan kondisi perusahaan rokok yang tergabung di Formasi saat ini cukup berat. Perusahaan skala kecil dan menengah itu mempekerjakan sedikitnya 20.000 tenaga kerja.
"Jika PPN naik maka harga bahan baku otomatis naik semua. Misalnya kertas dan lem, semua material yang bukan tembakau dan cengkih otomatis ikut naik," ujarnya.
Para pengusaha rokok juga mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal saat ini. Rokok ilegal yang tak membayar cukai itu harganya teramat murah sehingga laku di pasaran. Alhasil, omzet penjualan rokok yang membayar cukai pun berkurang.
"Pengusaha sekarang dalam kondisi bertahan saja dengan situasi itu sembari melakukan efisiensi. Terkait pengurangan karyawan, bisa saja terjadi," katanya.
Suhardjo berharap pemerintah bijak dalam mengambil keputusan, terutama yang terkait dengan sektor hasil tembakau yang merupakan industri padat karya.
"Mestinya pemerintah melihat sektor ini merupakan industri padat karya sehingga menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan," pungkasnya. (E-2)
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
Rencana penaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
Penaikan ini tidak sepadan dengan dampaknya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi.
Fasilitas ini menjadi pabrik produk tembakau bebas asap pertama milik PMI di Asia Tenggara dan yang ketujuh di dunia.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan tiga hal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved