Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pemerintah tak menutup kemungkinan penundaan penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% di 2025. Karenanya pembahasan PPN 12% tetap dilakukan sebelum akhirnya muncul keputusan tarif pungutan pajak barang dan jasa itu mengalami penaikan ataupun tetap.
"Ini sebetulnya lanjutan UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Tapi memang selalu bisa dipertimbangkan mengenai waktu. Apakah timing-nya tepat atau tidak, itu nanti yang memutuskan adalah yang paling tinggi (presiden)," ujar Tim Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Pardede kepada pewarta, Selasa (3/12).
"Karena kalau sudah UU kan tidak bisa diubah dengan mudah. Jadi harus ada argumen kuat yang mungkin nanti harus pimpinan tertinggi, dalam hal ini presiden yang menyatakan," tambahnya.
Argumen dan alasan yang kuat itu, kata Raden, merupakan peluang yang dapat diambil pemerintah untuk menunda penaikan tarif PPN 12%.
Namun, dia tak bisa memastikan pembahasan yang dilakukan telah berjalan sejauh mana lantaran Kementerian Keuangan tak lagi berada di bawah koordinasi dari Kemenko Perekonomian secara langsung.
Akan tetapi, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Menteri Keuangan Parjiono mengungkapkan, sejauh ini arah kebijakan PPN tetap mengacu pada UU HPP.
"Kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut. Tapi kita lihat khususnya dari sisi menjaga daya beli masyarakat di situ kan pengecualiannya sudah jelas untuk apa, masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan seterusnya di sana. jadi memang sejauh ini kan itu yang bergulir," jelasnya.
"Daya beli kan menjadi salah satu prioritas kita memperkuat juga subsidi, jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif misalnya perpajakan yang lebih banyak menikmati kan masyarakat menengah ke atas," tambahnya. (Z-9)
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
Rencana penaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
Penaikan ini tidak sepadan dengan dampaknya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi.
Jika PPN naik maka harga bahan baku otomatis naik semua. Misalnya kertas dan lem, semua material yang bukan tembakau dan cengkih otomatis ikut naik.
Bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12%, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Keputusan itu juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas
Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
PKS mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah. Langkah ini dinilai bijak dalam menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved