Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Chico menilai UU HPP yang memberi keleluasaan menaikkan PPN dari rentang 5%-15% itu dibuat dengan asumsi kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal.
Pemerintah tak menutup kemungkinan penundaan penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% di 2025. Karenanya pembahasan PPN 12% tetap dilakukan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved