Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

DPR Gelar Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU Haji Malam Ini

Fachri Audhia Hafiez
18/8/2025 21:26
DPR Gelar Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU Haji Malam Ini
Jamaah Haji tengah melakukan ibadah di Masjidil haram, Mekkah, Arab Saudi.(Dok.Antara)

Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag), Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan unsur DPD RI, Senin malam, 18 Agustus 2025. Rapat beragendakan membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).

"Raker di sini, di ruang Komisi VIII, saya nggak tahu (terbuka atau tertutup)," kata anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur di (HNW) ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Berdasarkan surat undangan, rapat akan diisi dengan penyampaian keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan, dan pendapat DPD RI. Lalu, pembentukan Panitia Kerja (Panja), dan penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Kalau yang diundangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan di bahasa komisi 8. Yang tertulis di undangan gitu," kata HNW.

Wakil Ketua MPR itu menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat. Dia menegaskan bahwa pembahasan beleid itu akan komprehensif dibahas di Komisi VIII.

"Enggak, enggak mungkin, karena kan masih belum dibahas Komisi VIII. Bahas dulu di Komisi VIII, Komisi VIII besok baru akan rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kegiatan Komisi VIII di masa sidang yang akan datang. Tentu pasti akan ada pembahasan, pengagendaan pembahasan terkait dengan RUU Revisi Undang-Undang Tentang Haji itu," ucap HNW.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya