Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama (Menag), Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan unsur DPD RI, Senin malam, 18 Agustus 2025. Rapat beragendakan membahas Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
"Raker di sini, di ruang Komisi VIII, saya nggak tahu (terbuka atau tertutup)," kata anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur di (HNW) ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Berdasarkan surat undangan, rapat akan diisi dengan penyampaian keterangan pengusul, tanggapan pemerintah, pandangan, dan pendapat DPD RI. Lalu, pembentukan Panitia Kerja (Panja), dan penyampaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Kalau yang diundangan sih baru penyampaian DIM dari pemerintah ya, dan menerima DIM dari pemerintah itu untuk digunakan di bahasa komisi 8. Yang tertulis di undangan gitu," kata HNW.
Wakil Ketua MPR itu menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat. Dia menegaskan bahwa pembahasan beleid itu akan komprehensif dibahas di Komisi VIII.
"Enggak, enggak mungkin, karena kan masih belum dibahas Komisi VIII. Bahas dulu di Komisi VIII, Komisi VIII besok baru akan rapat setelah paripurna untuk menentukan agenda kegiatan Komisi VIII di masa sidang yang akan datang. Tentu pasti akan ada pembahasan, pengagendaan pembahasan terkait dengan RUU Revisi Undang-Undang Tentang Haji itu," ucap HNW.(P-1)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved