Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Sahkan RUU PKS

05/8/2021 05:00
Sahkan RUU PKS
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

POLEMIK Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus membawa kita kembali ke akar perdebatan. Hanya dengan itu, setiap kita dapat menilai jernih urgensi dari RUU tersebut.

Nyatanya, sejak pertama diusulkan Komnas Perempuan ke DPR pada 2016, hal yang diperdebatkan dari RUU itu tidak pernah berubah. Perdebatan bukanlah tentang hal-hal yang ada di dalam RUU, melainkan yang belum ada.

RUU itu dianggap belum sempurna karena belum mencakup banyak hal, mulai pelarangan hubungan sejenis, pelarangan aborsi, sampai pelarangan pelacuran. Bahkan, lebih jauh lagi, dasar fokus RUU itu pun diperdebatkan. RUU tersebut dinilai semestinya tidak mengusung penghapusan kekerasan seksual, tetapi harus sampai penghapusan kejahatan seksual.

Di sisi lain, hal-hal yang sudah ada dalam RUU tersebut juga tidak terbantahkan dikatakan penting. Paling krusial karena RUU PKS memasukkan sembilan jenis bentuk kekerasan seksual secara detail. Itu termasuk pelecehan seksual, pemaksaan pelacuran, pemaksaan aborsi, sampai pemaksaan kontrasepsi. Dengan begitu, RUU itu memberikan perlindungan yang belum ada di perundangan lainnya.

Karena itu, perdebatan yang muncul pun menjadi membenturkan antara urgensi dan ketidaksempurnaan. Kita pun seolah didorong mencampakkan hal yang penting karena dianggap belum sempurna.

Bukan saja hal itu terasa janggal. Perdebatan panjang selama lima tahun ini pun banyak menunjukkan tuntutan kesempurnaan itu tidak selamanya tepat. Hal utama ialah potensi tumpang-tindih dengan produk hukum lainnya. Contohnya ialah larangan pelacuran yang telah ada di KUHP. Sementara itu, larangan cabul sesama jenis sesungguhnya juga dimuat di RKUHP yang hingga kini juga menunggu disahkan.

Sebab itu, analogi sederhana urgensi RUU PKS telah ditunjukkan peribahasa paling populer kita. Sedia payung sebelum hujan.

Payung memang tidak melindungi sempurna, tapi jelas ia bisa melindungi. Karena itu, ia penting ada. Sederhana dan jelas.

Mereka yang menuntut kesempurnaan sama saja dengan orang yang menunggu punya jas hujan, atau bahkan sekalian mobil. Padahal, bagaimanapun keadaannya, hujan telah turun dan harus dilewati.

Kerasnya hujan itulah yang kini ada di angka semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sejak 1 Januari hingga 16 Maret 2021, terdapat 426 kasus kekerasan seksual dari total 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan hukum yang ada selama ini, perlindungan terhadap korban masih jauh dari cukup. Bahkan, yang seperti dialami Baiq Nuril, korban pelecehan seksual justru bisa dituntut pelaku kemudian menjadi terpidana.

Kondisi yang nyata-nyata timpang itulah yang tidak mengherankan membuat para ahli hukum pun menyatakan RUU PKS penting. Itu bahkan dinyatakan ahli hukum yang juga Guru Besar FH Universitas Indonesia Profesor Topo Santoso.

Topo, yang memberikan masukan kepada RDPU RUU PKS pada sidang 2017-2018, sejak tahun lalu telah mendorong lahirnya UU PKS. Ia menyatakan perdebatan tentang definisi kekerasan seksual pun dapat dipecahkan dengan adanya peraturan pidana khusus yang lain.

Dengan begitu, semakin jelas RUU PKS tidak layak dimentahkan. Sebaliknya, RUU yang kini masuk Prolegnas Prioritas 2021 tersebut memang harus segera disahkan. Segala ketidaksempurnaan atau hal yang belum dicakupnya dapat dilengkapi dengan peraturan lainnya.

Bagaimanapun, ketidaksempurnaan tidak boleh kembali menangguhkan lahirnya UU PKS. Semakin lama UU itu terhambat sesungguhnya semakin banyak pula korban kekerasan seksual yang tidak mendapat keadilan, bahkan semakin tertindas.

Dengan sederhana dan jernihnya akar perdebatan, jernih pula sesungguhnya kita dapat melihat keberpihakan fraksi-fraksi di DPR akan kepentingan rakyat.



Berita Lainnya
  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

  • Swasembada Energi semata demi Rakyat

    13/2/2026 05:00

    SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.