Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam. Pejabat negara ataupun penegak hukum yang semestinya jadi garda depan, justru ada yang menjadi musuh dalam selimut.
Dalam berbagai kasus, mereka tidak sekadar menjadi kaki tangan, tetapi juga berperan sebagai otak kejahatan. Jika sudah begitu, mereka akan dua kali lebih berbahaya daripada mafia sekalipun. Mereka merusak masyarakat sekaligus institusi, juga meninggalkan budaya kotor yang belum tentu bisa dipulihkan hanya dengan penangkapan.
Karena itu, ketika mereka bisa dibawa ke pengadilan, vonis maksimal amat pantas dijatuhkan. Penegak hukum yang menjadi otak extraordinary crime hanya pantas diganjar dengan vonis yang juga extraordinary. Dalam hukum Indonesia, vonis maksimal itu ialah hukuman mati. Kendati terjadi perdebatan soal hukuman mati, nyatanya hingga kini undang-undang masih mencantumkan vonis mati di dalamnya sebagai hukuman paling berat.
Vonis mati atau setidaknya seumur hidup dianggap setimpal dengan perbuatan mereka. Vonis di bawah itu, selain dirasakan tidak setimpal, juga diyakini tidak memberi efek jera bagi oknum-oknum.
Vonis maksimal itulah yang telah dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang menangani banding kasus penggelapan barang bukti narkotika di Polresta Barelang. Ketua majelis hakim H Ahmad Shalihin dan anggotanya, Bagus Irawan dan Priyanto, menjatuhkan vonis mati terhadap mantan kasat narkoba Satria Nanda dan kanit satresnarkoba Shigit Sarwo Edhi.
Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa dan lebih berat daripada putusan hukuman seumur hidup yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Batam. Vonis mati bagi Satria dan Shigit juga menegaskan adanya fakta konkret kejahatan mereka. Ketidakmampuan keduanya menjadi pemimpin yang berintegritas adalah bom waktu untuk posisi strategis. Di kondisi yang berbeda, bisa saja gembong narkoba yang menyetir mereka.
Sebab itu, kasus Satria sebenarnya tidak selesai dengan vonis mati, bahkan kalaupun vonis itu tidak berubah di kasasi. Vonis mati Satria dan Shigit, juga vonis seumur hidup terhadap delapan anggota Polresta Barelang lainnya, belumlah impas jika Polri sendiri tidak melakukan pembenahan.
Pertama, jelas Polri harus segera menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Satria dkk. Setelah itu, Polri juga harus melakukan skrining total terhadap Polresta Barelang. Banyaknya anggota yang terlibat menunjukkan praktik kotor yang tampaknya sudah terjadi lama. Polisi-polisi busuk di polres itu belum tentu semua terjaring dengan pengungkapan kasus ini.
Lebih jauh lagi, Polri harus memiliki sistem yang lebih ketat dalam penanganan barang bukti. Celah penyelewengan barang bukti sangat mungkin ada di sejumlah institusi Polri, tak terkecuali di Barelang. Maka, penyisiran total perlu dilakukan segera.
Vonis mati bagi aparat yang mestinya jadi pemberantas narkoba ini harus juga menjadi catatan bagi peradilan kita. Bahwa vonis maksimal tidak boleh hanya berhenti di level bawah hingga menengah. Vonis maksimal mestinya berlaku sama dan setara bagi siapa pun, pada level mana pun, asal tingkat kejahatannya setara.
Karena itu, meski sangat mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepri dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang atas vonis maksimal bagi aparat perusak bangsa, kita juga mendorong agar vonis serupa dijatuhkan dalam seluruh kasus polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Apa pun jabatannya, aparat yang terlibat kejahatan extraordinary amat layak mendapat hukuman extraordinary pula.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved