Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan. Besaran itu disebut pemerintah sebagai nilai terbesar sepanjang sejarah negara ini berdiri.
Anggaran jumbo itu tentu saja langsung disambut positif masyarakat dan insan dunia pendidikan. Namun, belakangan apresiasi itu berbalik arah menjadi kritikan. Hal itu tak lepas dari rencana pemerintah yang akan menggunakan hampir separuh anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sedikitnya Rp335 triliun atau 44,2% anggaran pendidikan dipakai buat membiayai makan gratis di tahun depan. Anggaran itu melonjak lebih dari tiga kali lipat jika dibandingkan dengan anggaran di tahun ini yang sebesar Rp71 triliun. Kata pemerintah, cakupan penerima makan gratis diperluas, dari 17,9 juta di 2025 menjadi 82 juta pada tahun depan. Dengan MBG pula, pemerintah ingin megakselerasi perputaran dan pemerataan ekonomi hingga ke daerah di tahun depan.
Rencana pemerintah itu tentunya perlu diapresiasi mengingat banyaknya aktor ekonomi, utamanya di akar rumput, yang terlibat dalam program MBG. Mulai dari petani sayur, UMKM makanan dan minuman, sampai sektor logistik, banyak yang terlibat dalam gerak ekonomi MBG.
Namun, pertanyaan seketika muncul, apa hubungannya makan gratis dengan pendidikan sehingga pembiayaannya harus masuk ke pos belajar-mengajar itu? Bukankah konstitusi telah terang benderang mengamanatkan bahwa negara mesti mengalokasikan 20% anggaran untuk pendidikan?
Itu karena pendidikan merupakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan bangsa. Maka, memasukkan urusan perut dalam tugas negara di bidang pendidikan akan membuat tekad mencerdaskan bangsa terganggu. Menggabungkan keduanya dalam satu pos anggaran membuat salah satu harus dikorbankan, dan nyata bahwa pendidikanlah yang harus rela menjadi korban.
Jika Rp335 triliun dipakai buat MBG, pendidikan hanya mendapat alokasi Rp422,8 triliun pada tahun depan. Jumlah itu jelas jauh di bawah perintah konstitusi yang mengamanatkan pendidikan harus mendapat pembiayaan 20% dari APBN, yang pada 2026 mencapai Rp3.147,7 triliun.
Bahkan jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tahun ini yang mencapai Rp724,262 triliun, anggaran pendidikan tahun depan bisa disebut anjlok parah. Di sinilah pokok persoalannya, apa alasan pemerintah memasukkan urusan perut ke sektor pendidikan? Mengapa anggaran pendidikan mesti diutak-atik?
Padahal, masih banyak persoalan bangsa ini di sektor pendidikan. Apalagi, kita punya mimpi Indonesia Emas pada 2045. Satu abad Indonesia merdeka itu tinggal 20 tahun dari sekarang. Itu artinya, negeri ini bertekad berdiri sejajar dengan negara maju di dunia dua dasawarsa lagi.
Untuk mewujudkan mimpi itu, pendidikan jelas jadi modal dasar dan utama. Tanpa pendidikan yang mumpuni, Indonesia Emas cuma mimpi yang sulit diwujudkan dalam realisasi. Apalagi, Badan Pusat Statistik baru saja merilis data pada Maret 2025 mengenai angka rata-rata lama bersekolah penduduk Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas hanya bersekolah selama 9,22 tahun, alias setara lulusan SMP.
Penyebabnya tentu bermacam-macam, tapi utamanya ialah ketidakmampuan para orangtua membiayai anak mereka untuk bersekolah lebih tinggi. Mahkamah Konstitusi pada Mei 2025 memang telah memutuskan mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun. Namun, bila anggaran pendidikan dipangkas, hampir mustahil putusan itu bisa dieksekusi segera.
Belum lagi jika kita bicara infrastruktur gedung sekolah yang di sejumlah tempat masih membutuhkan anggaran negara. Penambahan gedung sekolah, termasuk perbaikan sekolah rusak di tahun depan, bisa hilang dari agenda akibat pemangkasan dana pendidikan itu.
Tengoklah bagaimana 65% gedung sekolah di Lembata, Nusa Tenggara Timur, saat ini dalam kondisi rusak berat. Perbaikan yang sudah direncanakan akan dilakukan pada tahun ini pun akhirnya ditunda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Maka, kita ingatkan para wakil rakyat di DPR untuk serius memelototi alokasi anggaran pendidikan ini. Mumpung belum menjadi undang-undang, tinjau ulang Rancangan APBN 2026 itu untuk dikembalikan sesuai mandat konstitusi. Tutup ruang dan celah untuk mengutak-atik dan mengepas-ngepaskan urusan pendidikan dan makanan. Kembalikan muruah bangsa ini dengan memuliakan pendidikan, karena ia investasi buat masa depan.
SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved