Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah arus perdebatan politik nasional yang sering kali mengeras dan terjebak dalam dikotomi kawan-lawan, langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong patut diapresiasi sebagai strategi kenegaraan yang bijak dan progresif.
Langkah tersebut bisa dilihat sebagai strategi politik untuk merajut kembali konsolidasi nasional. Keputusan itu menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo mengedepankan nilai-nilai rekonsiliasi, kebersamaan, dan perbaikan hubungan antarkelompok kekuasaan demi stabilitas nasional yang lebih luas.
Dalam proses hukum yang dijalani Tom Lembong dan Hasto, tidak sedikit publik menilai nuansa kriminalisasi kental dialami oleh keduanya. Hasto dikaitkan dengan sikap kritisnya saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Begitu pun Tom Lembong, yang banyak dikaitkan dengan sikap politiknya saat mendukung calon presiden Anies Baswedan. Bahkan, dalam pleidoinya, Tom menyebut dukungannya pada pasangan Anies-Muhaimin menjadi pemicu langkah hukum yang dialamatkan kepadanya.
Amnesti dan abolisi ialah dua instrumen hukum yang telah diatur dalam konstitusi, yang dapat digunakan presiden dalam situasi-situasi tertentu demi kepentingan yang lebih besar.
Presiden Prabowo menggunakan kewenangan tersebut bukan untuk melindungi kepentingan individu atau golongan, melainkan untuk membangun jembatan di antara kelompok politik yang sempat berseberangan secara tajam pada masa pemilu lalu, sebuah langkah kenegarawanan yang berani.
Tentu keputusan itu bukan tanpa risiko dan tantangan. Dalam masyarakat yang mulai menuntut transparansi dan keadilan substantif, kebijakan semacam itu dapat disalahartikan sebagai bentuk impunitas atau kompromi terhadap nilai-nilai integritas.
Kedua langkah politik itu, meski secara yuridis berada dalam koridor kewenangan konstitusional presiden, dapat menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen negara dalam menegakkan prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, tidak sedikit yang menilai bahwa amnesti terhadap Hasto sebagai bentuk barter politik yang menguntungkan kedua belah pihak.
Persoalan yang lebih mendasar lagi, yakni kekhawatian bahwa penghapusan proses hukum sebelum adanya putusan inkrah hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum yang adil dan setara.
Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip kesetaraan di hadapan hukum merupakan pilar utama. Ketika prinsip tersebut tergantikan oleh kalkulasi politik, legitimasi hukum itu sendiri menjadi lemah. Hukum tidak lagi tegak lurus dengan keadilan, justru mudah dibelokkan dan dibengkokkan sebagai instrumen kompromi kekuasaan.
Kasus Hasto dan Lembong hendaknya menjadi pengingat bahwa bangsa ini masih memiliki pekerjaan besar dalam memisahkan kekuasaan dari hasrat untuk saling melindungi di atas hukum.
Jangan sampai hukum selalu tunduk pada kepentingan politik yang akhirnya akan membuat demokrasi kehilangan arah dan rakyat kehilangan harapan akan keadilan. Bagaimanapun, kita hormati pemberian abolisi dan amnesti itu. Tentu saja tanpa mengurangi koreksi-koreksi atas kesalahan yang terjadi.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved