Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Jangan Takluk oleh Silfester

19/8/2025 05:00

KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum. Tidak hanya mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar, tetapi juga upaya pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Upaya eksekusi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Silfester Matutina yang tak kunjung dijalankan akan sangat potensial mengoyak kedaulatan hukum di negeri ini. Pasalnya, hingga hari ini Silfesfter belum juga ditahan meski status hukumnya telah inkrah.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdalih bahwa eksekusi belum dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui. Kejaksaan sebagai lembaga eksekutor putusan pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga wibawa hukum.

Jika alasan seperti tidak diketahuinya keberadaan seorang terpidana dijadikan dalih untuk tidak segera mengeksekusi putusan, yang terusik bukan hanya kepercayaan publik, melainkan juga sistem peradilan secara keseluruhan.

Hal itu akan menciptakan preseden buruk bahwa seseorang bisa menghindar dari hukuman cukup dengan menghilang dan institusi hukum seolah tak berdaya, atau lebih parah lagi, memilih untuk tak berdaya.

Lebih celakanya lagi, bukan hanya aparat penegak hukum yang terkesan enggan untuk memenjarakan Silfester, pemerintah juga enggan mengoreksi penunjukan Silfester sebagai komisaris salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang strategis.

Sampai hari ini, nama Silfester masih terpampang sebagai komisaris independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food). Ia ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 18 Maret 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025.

Padahal, Pasal 28 ayat 1 UU BUMN mensyaratkan seorang anggota komisaris diangkat berdasarkan pada integritas dan dedikasi. Artinya, jelas-jelas seseorang yang berstatus sebagai narapidana tidak memenuhi persyaratan menjadi komisaris BUMN.

Tentu situasi itu memunculkan pertanyaan kritis di tengah publik. Apa jasa dan peran Silfester bagi negara ini sehingga mendapatkan keistimewaan menghindar dari eksekusi hukum dan menduduki jabatan mentereng sebagai komisaris BUMN?

Sejauh ini, yang ditampilkan di forum-forum diskusi, Silfester memang konsisten membela dan mewakili suara mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Perannya tercacat sebagai Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus bekas Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran.

Apabila seorang terpidana bisa menghilang tanpa jejak seperti Silfester yang dibarengi dengan ketikdaktegasan aparat negara, yang terjadi ialah erosi terhadap rule of law.

Kondisi itu terjadi ketika hukum bukan lagi panglima, melainkan alat yang bisa dinegosiasikan. Ketika hukum bisa dinegosiasikan, keadilan menjadi barang mewah yang hanya tersedia bagi mereka yang cukup kuat untuk membeli dan menguasainya.

Penegakan hukum bukan soal administrasi semata, melainkan juga menyangkut muruah keadilan dan integritas negara. Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tegas, jangan salahkan jika rakyat memiliki persepsi bahwa hukum bisa diakali asal punya relasi dengan penguasa. Sebuah keyakinan, yang jika terus dipupuk, akan menggerus habis kepercayaan terhadap hukum. Kita jelas tidak mau itu terjadi. Karena itu, segera eksekusi Silfester, lebih cepat lebih baik.

 

 



Berita Lainnya
  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.