Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum. Tidak hanya mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar, tetapi juga upaya pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Upaya eksekusi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Silfester Matutina yang tak kunjung dijalankan akan sangat potensial mengoyak kedaulatan hukum di negeri ini. Pasalnya, hingga hari ini Silfesfter belum juga ditahan meski status hukumnya telah inkrah.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdalih bahwa eksekusi belum dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui. Kejaksaan sebagai lembaga eksekutor putusan pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga wibawa hukum.
Jika alasan seperti tidak diketahuinya keberadaan seorang terpidana dijadikan dalih untuk tidak segera mengeksekusi putusan, yang terusik bukan hanya kepercayaan publik, melainkan juga sistem peradilan secara keseluruhan.
Hal itu akan menciptakan preseden buruk bahwa seseorang bisa menghindar dari hukuman cukup dengan menghilang dan institusi hukum seolah tak berdaya, atau lebih parah lagi, memilih untuk tak berdaya.
Lebih celakanya lagi, bukan hanya aparat penegak hukum yang terkesan enggan untuk memenjarakan Silfester, pemerintah juga enggan mengoreksi penunjukan Silfester sebagai komisaris salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang strategis.
Sampai hari ini, nama Silfester masih terpampang sebagai komisaris independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food). Ia ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 18 Maret 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025.
Padahal, Pasal 28 ayat 1 UU BUMN mensyaratkan seorang anggota komisaris diangkat berdasarkan pada integritas dan dedikasi. Artinya, jelas-jelas seseorang yang berstatus sebagai narapidana tidak memenuhi persyaratan menjadi komisaris BUMN.
Tentu situasi itu memunculkan pertanyaan kritis di tengah publik. Apa jasa dan peran Silfester bagi negara ini sehingga mendapatkan keistimewaan menghindar dari eksekusi hukum dan menduduki jabatan mentereng sebagai komisaris BUMN?
Sejauh ini, yang ditampilkan di forum-forum diskusi, Silfester memang konsisten membela dan mewakili suara mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Perannya tercacat sebagai Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus bekas Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran.
Apabila seorang terpidana bisa menghilang tanpa jejak seperti Silfester yang dibarengi dengan ketikdaktegasan aparat negara, yang terjadi ialah erosi terhadap rule of law.
Kondisi itu terjadi ketika hukum bukan lagi panglima, melainkan alat yang bisa dinegosiasikan. Ketika hukum bisa dinegosiasikan, keadilan menjadi barang mewah yang hanya tersedia bagi mereka yang cukup kuat untuk membeli dan menguasainya.
Penegakan hukum bukan soal administrasi semata, melainkan juga menyangkut muruah keadilan dan integritas negara. Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tegas, jangan salahkan jika rakyat memiliki persepsi bahwa hukum bisa diakali asal punya relasi dengan penguasa. Sebuah keyakinan, yang jika terus dipupuk, akan menggerus habis kepercayaan terhadap hukum. Kita jelas tidak mau itu terjadi. Karena itu, segera eksekusi Silfester, lebih cepat lebih baik.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved