Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Jangan Takluk oleh Silfester

19/8/2025 05:00

KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum. Tidak hanya mencakup penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar, tetapi juga upaya pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Upaya eksekusi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Silfester Matutina yang tak kunjung dijalankan akan sangat potensial mengoyak kedaulatan hukum di negeri ini. Pasalnya, hingga hari ini Silfesfter belum juga ditahan meski status hukumnya telah inkrah.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdalih bahwa eksekusi belum dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui. Kejaksaan sebagai lembaga eksekutor putusan pengadilan memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga wibawa hukum.

Jika alasan seperti tidak diketahuinya keberadaan seorang terpidana dijadikan dalih untuk tidak segera mengeksekusi putusan, yang terusik bukan hanya kepercayaan publik, melainkan juga sistem peradilan secara keseluruhan.

Hal itu akan menciptakan preseden buruk bahwa seseorang bisa menghindar dari hukuman cukup dengan menghilang dan institusi hukum seolah tak berdaya, atau lebih parah lagi, memilih untuk tak berdaya.

Lebih celakanya lagi, bukan hanya aparat penegak hukum yang terkesan enggan untuk memenjarakan Silfester, pemerintah juga enggan mengoreksi penunjukan Silfester sebagai komisaris salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang strategis.

Sampai hari ini, nama Silfester masih terpampang sebagai komisaris independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food). Ia ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 18 Maret 2025 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-58/MBU/03/2025.

Padahal, Pasal 28 ayat 1 UU BUMN mensyaratkan seorang anggota komisaris diangkat berdasarkan pada integritas dan dedikasi. Artinya, jelas-jelas seseorang yang berstatus sebagai narapidana tidak memenuhi persyaratan menjadi komisaris BUMN.

Tentu situasi itu memunculkan pertanyaan kritis di tengah publik. Apa jasa dan peran Silfester bagi negara ini sehingga mendapatkan keistimewaan menghindar dari eksekusi hukum dan menduduki jabatan mentereng sebagai komisaris BUMN?

Sejauh ini, yang ditampilkan di forum-forum diskusi, Silfester memang konsisten membela dan mewakili suara mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Perannya tercacat sebagai Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus bekas Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran.

Apabila seorang terpidana bisa menghilang tanpa jejak seperti Silfester yang dibarengi dengan ketikdaktegasan aparat negara, yang terjadi ialah erosi terhadap rule of law.

Kondisi itu terjadi ketika hukum bukan lagi panglima, melainkan alat yang bisa dinegosiasikan. Ketika hukum bisa dinegosiasikan, keadilan menjadi barang mewah yang hanya tersedia bagi mereka yang cukup kuat untuk membeli dan menguasainya.

Penegakan hukum bukan soal administrasi semata, melainkan juga menyangkut muruah keadilan dan integritas negara. Jika kasus tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tegas, jangan salahkan jika rakyat memiliki persepsi bahwa hukum bisa diakali asal punya relasi dengan penguasa. Sebuah keyakinan, yang jika terus dipupuk, akan menggerus habis kepercayaan terhadap hukum. Kita jelas tidak mau itu terjadi. Karena itu, segera eksekusi Silfester, lebih cepat lebih baik.

 



Berita Lainnya
  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.