Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Perbaiki Tata Kelola Haji

13/8/2025 05:00

MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi menjadi institusi yang memimpin dan melaksanakan misi haji jemaah asal Indonesia. Ada lembaga baru, yakni Badan Penyelenggara (BP) Haji, yang akan menggantikan peran Kemenag yang telah 75 tahun melayani jemaah haji.

Kini, harapan pengelolaan haji yang amanah, profesional, dan beres berada di pundak Mochammad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak yang dipercaya untuk memimpin BP Haji yang dibentuk pada 20 Oktober 2024 itu. Harapan tersebut terutama berisi agar era baru penyelenggaraan ibadah haji tidak sekadar wadah atau lembaga dan orang-orang yang anyar, tapi harus ada pembaruan pengelolaan dan pemberesan hal-hal yang masih kacau.

Sebagai lembaga yang fokus mengurus layanan ibadah haji, BP Haji tentu diharapkan bisa menghasilkan pengelolaan yang lebih mumpuni. Itu akan terbukti jika persoalan menahun yang muncul, yakni perencanaan kuota hingga persoalan teknis di penyelenggaraan, seperti layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi, bisa dibereskan.

Selain itu, BP Haji harus bisa menciptakan sistem pengelolaan ibadah haji yang profesional dan modern, khususnya dari sisi keuangan, dengan mengedepankan prinsip good governance. Lakukan audit secara berkala. Berikan kepada publik transparansi pengelolaan dana haji sehingga akuntabilitasnya terjaga serta bagikan kemanfaatan lebih bagi jemaah.

Jangan ada lagi praktik mengutak-atik dana yang seharusnya menjadi hak jemaah. Biarkan hak jemaah menjadi milik jemaah. Hentikan perilaku menyimpang sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya. Biarlah itu menjadi sejarah kelam yang jangan diulang lagi.

Kita masih ingat saat Said Agil Husin Al Munawar divonis bersalah lantaran menilap dana abadi umat dan dana penyelenggaraan ibadah haji selama menjadi menteri agama periode 2001-2004. Jangan pula mengulangi peristiwa ketika Suryadharma Ali sebagai menteri agama periode 2009-2014 harus menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan lantaran korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyalahgunaan dana operasional menteri. Suryadharma memasukkan orang-orang dekatnya, termasuk sopirnya dan sopir istrinya, untuk bisa menunaikan ibadah haji gratis dan menjadi petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Dan, kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Meski belum mengumumkan tersangka, KPK telah menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 itu mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam kasus ini, bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Publik berharap semua itu menjadi cerita terakhir. Jadikan penyelenggaraan haji mulai 2026 sebagai pelayanan bagi proses peribadatan yang paripurna tanpa celah, apalagi masalah. Calon jemaah mesti bisa mendapat kepastian keberangkatan menunaikan ibadah tanpa hengki pengki soal kuota haji. Jemaah juga mesti digaransi bisa menjalani ibadah dengan khusyuk karena semua kebutuhan terpenuhi sesuai hak tanpa ada yang dikurang-kurangi.

Hasilnya, seluruh jemaah dan penyelenggaranya bisa kembali ke Tanah Air tanpa ada yang harus dibawa ke KPK atau penegak hukum lain lantaran terdapat maksud-maksud terselubung dan aksi culas lainnya.



Berita Lainnya
  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.