Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA pembubaran aktivitas ibadah disertai perusakan rumah doa umat Kristen yang terhimpun dalam Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (27/7), kembali mengingatkan betapa rentannya harmoni umat beragama di tengah masyarakat Indonesia. Insiden tersebut juga mengungkapkan fakta betapa masih mengakarnya sikap intoleransi di berbagai sudut negeri ini.
Terkhusus di Kota Padang, aksi intoleransi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan bukan kali pertama. Pada 2021, pernah terjadi pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi nonmuslim di SMK 2 Padang. Selanjutnya, pada 2023, jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lubuk Begalung, Kota Padang, mengalami intimidasi dan pembubaran saat sedang melaksanakan ibadah.
Sungguh ironis, kejadian yang dilandasi semangat intoleransi di Sumbar kerap terjadi. Padahal Ranah Minang, julukan Sumbar, telah lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai.
Meskipun dikenal memiliki prinsip yang kuat dalam beragama, masyarakat Sumbar merupakan masyarakat yang terbuka. Bahkan Sumbar juga merupakan salah satu proyek percontohan dan keteladanan hidup bertoleransi. Intoleransi sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
.Oleh karena itu, pemerintah daerah di Sumbar punya pekerjaan rumah besar. Penindakan tegas kepada para pelaku kekerasan harus dilakukan. Namun, lebih dari itu, pemerintah daerah harus mendalami dan menggali lebih dalam penyebab munculnya sikap intoleransi tersebut. Harus dicari akarnya. Jangan sampai penanganan insiden ini justru memicu persepsi bahwa Sumbar sebagai wilayah yang intoleran.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi, nyatanya berbagai perilaku dan tindakan yang mencerminkan sikap intoleran sebagian masyarakat kita masih berulang kali terjadi. Benih-benih sikap intoleransi kiranya masih mengakar di negeri yang ironisnya terkenal dengan kemajemukan dan kebinekaannya.
Tepat satu bulan sebelum peristiwa di Padang, pada Jumat (27/6) sikap intoleransi juga ditunjukkan sejumlah masyarakat dengan membubarkan paksa kegiatan ibadah pelajar Kristen yang tengah mengikuti retret di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian-kejadian seperti itu tidak saja merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum dan nilai kemanusiaan, tapi juga mencederai semangat kebinekaan yang menjadi fondasi keutuhan bangsa.
Indonesia bukanlah milik satu golongan, suku, atau satu keyakinan tertentu. Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman dan persatuan, serta hormat pada perbedaan. Karena itu, menjadi pekerjaan besar buat negara dan pemerintah untuk menjaga bangunan tersebut dengan tidak membiarkan perilaku intoleran terus bertumbuh.
Pemerintah tidak boleh permisif dan meremehkan persoalan intoleransi dan kekerasan. Pada saat yang sama, pemerintah juga mesti menjamin hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagaman mereka, termasuk dalam menjalankan ibadah, serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak tersebut.
Segala bentuk diskriminasi dan intoleransi harus dihilangkan dari tanah Indonesia yang di atasnya hidup masyarakat dari beragam suku dan agama. Mesti diingat, Indonesia adalah rumah bagi seluruh anak bangsa. Oleh karena itu, rumah ini harus dirawat bersama dengan semangat cinta kasih, saling menghormati, dan menciptakan rasa aman bagi semuanya.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved