Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pedangdut yang kemudian menjadi Bupati Pekalongan dua periode itu kini ditahan KPK dengan sangkaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Nama Laila kian memperpanjang deret angka kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sudah 500 kepala daerah tersangkut kasus korupsi sejak pilkada langsung digelar mulai 2005. Amat memalukan, karena pilkada yang sudah berlangsung lebih dari seperempat abad itu masih menghasilkan ratusan koruptor di antara ribuan yang berintegritas.
Tentu ada yang salah di negeri ini sehingga korupsi bisa 'terpelihara' sedemikian lamanya. Kesalahan itu bisa ada di orangnya lantaran begitu bobroknya moral, atau sistem pemerintahan yang korup, atau kombinasi keduanya sehingga korupsi selalu mendapat tempat di negeri ini.
Jika dipetakan, arena korupsi di daerah itu selalu di area pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta jual beli jabatan. Selama bertahun-tahun, tiga 'lahan basah' tersebut selalu menjadi godaan buat kepala daerah dan para pejabat mereka.
Berbagai sistem sudah dibuat, utamanya digitalisasi, agar celah korupsi kian sempit. Untuk pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah menerapkan sistem elektronik yakni e-katalog hingga digitalisasi proses tender. Namun, korupsi tetap saja terjadi.
Begitu pula dengan perizinan. Proses penerbitan izin kini hanya lewat satu pintu dan diharapkan dapat menghapus praktik 'uang pelicin' yang dulu terjadi akibat banyaknya pintu. Faktanya, kepala daerah yang tersandung kasus gratifikasi karena perizinan malah terus bertambah.
Sistem yang terus diperbaiki itu justru diakali oleh pejabat-pejabat korup di daerah. Tentu saja itu terjadi di daerah yang dipimpin oleh kepala daerah yang korup. Kalau kepala daerahnya jujur dan berintegritas, perilaku anak buahnya tentu tak akan jauh dari pemimpinnya.
Jika ingin menghapus korupsi, sejatinya banyak hal yang bisa dilakukan para pemimpin daerah. Selain lewat digitalisasi dan penyederhanaan sistem pelayanan masyarakat, mereka juga bisa memanfaatkan pengawasan internal yang sudah ada selama ini.
Di daerah ada inspektorat daerah yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Tugas utamanya meliputi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan kinerja serta keuangan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan pencegahan.
Dengan tugas yang luar biasa penting itu, inspektorat daerah menjadi sistem peringatan dini terhadap potensi penyimpangan di pemerintahan daerah. Lembaga tersebut bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dan memperkuat sistem pengendalian internal.
Keberadaannya sangat kuat karena inspektorat daerah diatur oleh Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Inspektorat berwenang membuat investigasi jika ada dugaan penyimpangan kinerja dan keuangan perangkat dinas, bahkan hingga ke level pemerintahan desa.
Sekali lagi, alat yang bagus hanya bermanfaat jika berada di tangan yang tepat. Inspektorat hanya dapat menjadi pengawas internal yang efektif jika ada di bawah kepala daerah yang jujur dan berintegritas.
Kecerdasan akal dan pikiran juga menjadi syarat utama efektifnya pengawasan internal, karena masih ada kepala daerah yang mengaku melanggar aturan lantaran tak tahu ada aturan yang melarang korupsi.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved