Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Ungkap Otak Sindikat Narkoba

25/2/2026 05:00

FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba. Fandi bukan pemakai, bukan pula pengedar, tetapi ia baru saja dituntut pidana hukuman mati oleh jaksa pada sidang perkara penyelundupan sabu sebanyak 2 ton yang melibatkannya.

Fandi tak ubahnya kisah ribuan WNI yang terjebak human trafficking di negara tetangga lantaran terimpit ekonomi. Jalan hidupnya terpaksa bersinggungan dengan jaringan narkoba internasional juga karena impitan ekonomi.

Setelah bekerja dengan hasil pas-pasan di Langkat, Sumatra Utara, anak nelayan lulusan sekolah pelayaran itu mendapat tawaran kerja di kapal Thailand. Pada Mei 2025, ia terbang ke Thailand dengan biaya pemberi kerja.

Setelah menunggu 10 hari di Thailand, Fandi diberi tahu oleh kapten kapal, Hasiholan Samosir, yang kemudian juga ikut ditangkap, bahwa ia akan bertugas di kapal tanker. Di tengah pelayaran menuju Phuket, keanehan terjadi, kapal itu memasukkan muatan 67 kardus.

Fandi yang bekerja di bagian mesin disuruh ikut mengangkut. Pemuda 26 tahun itu sempat curiga akan isi muatan, tetapi dalam pleidoinya ia mengaku tidak berani bertanya. Ia juga mengatakan tidak pernah terlibat dalam penentuan muatan, rute, maupun pelabuhan. Fandi mengaku hanya menjalankan tugas sesuai fungsi sebagai ABK bagian mesin dan tidak memiliki motif terlibat dalam kegiatan ilegal.

Singkat cerita, nasib apes menimpa dia beberapa jam setelahnya. Di perairan Karimun, kapal itu ditangkap aparat Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Muatan baru itu ternyata sabu seberat hampir 2 ton.

Pada 5 Februari 2026 lalu, tuntutan jaksa terhadapnya dibacakan, yakni pidana mati. Ia dianggap masuk dalam sindikat peredaran narkoba bersama dengan sang kapten, juga empat orang lainnya termasuk dua warga Thailand. Selain itu, polisi masih memburu pelaku bernama Jacky Tan alias Mr Tan.

Menurut jaksa, Fandi tidaklah naif. Sejak awal ia sudah tahu direkrut oleh agen ilegal untuk dijadikan ABK di kapal Sea Dragon yang akan membawa sabu. Fandi juga disebut telah menerima transfer awal Rp8,2 juta dari seseorang bernama Hotman.

Naif atau tidaknya Fandi, hukum jelas timpang ketika ia dituntut sama dengan lima pelaku lainnya, termasuk kapten dan dua WNA yang sudah pasti memiliki kewenangan lebih besar dalam bisnis pengangkutan sabu tersebut.

Lagi pula, berdasarkan Pasal 98 KUHP baru, hukuman mati bukan lagi menjadi pidana pokok, melainkan alternatif terakhir yang harus diterapkan secara sangat ketat dan selektif.

Kemudian, Pasal 54 ayat (1) KUHP baru mewajibkan hakim mempertimbangkan berbagai faktor dalam pemidanaan, seperti bentuk kesalahan pelaku, sikap batin, serta riwayat hidup terdakwa. Dengan sederet dasar itu, tuntutan pidana mati terhadap ABK terbawah hanya menyiratkan dua hal, yaitu Fandi ditumbalkan atau dakwaan yang tidak cermat.

Kasus ini semestinya tidaklah tuntas hanya dengan hukuman mati kaki tangan terkecil. Jaringan sindikat akan dengan cepat mencari kaki tangan baru. Karena itu, pekerjaan sebenarnya dari kasus ini sama sekali belum tersentuh. Aparat masih berutang untuk mengungkap seluruh aktor dari sindikat internasional ini.

Tanpa tindak lanjut yang serius, bukan saja peredaran narkoba yang terus merajelala, sindikat pun akan terus menjerat anak-anak muda sebagai kacung, sadar ataupun tidak.

Fandi bisa jadi adalah korban. Sementara itu, otak di balik sindikat itu masih jauh dari kata tersentuh. Maka, segala kemungkinan harus dibuka. Jangan sampai penelusuran berhenti di level paling bawah, agar narkoba tidak menemukan tempat yang nyaman di negeri ini.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik