Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Gaji Naik, Moral Menukik

09/2/2026 05:00

WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras. Kali ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Pada Kamis (5/2), keduanya tertangkap tangan oleh KPK bertransaksi suap pengurusan perkara sengketa lahan.

Peristiwa itu bukan sekadar pengulangan skandal suap terhadap hakim, melainkan penegasan bahwa korupsi masih mencengkeram jantung kekuasaan kehakiman. Ironisnya, kasus suap PN Kota Depok muncul ketika negara baru saja menaikkan gaji hakim. Padahal, penaikan gaji selama ini diklaim sebagai salah satu prasyarat memperkuat integritas.

Logika yang dibangun sangat sederhana, yakni jika kesejahteraan hakim ditingkatkan, benteng pertahanan mereka terhadap godaan suap akan semakin kokoh. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pentolan PN Depok seakan menertawakan logika tersebut.

Kasus itu menjadi antitesis yang membuktikan kerakusan tidak memiliki batas kenyang. Penaikan gaji dan tunjangan hakim yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 dilanjutkan PP No 42/2025 nyatanya tidak berbanding lurus dengan kenaikan moralitas.

Ketika mentalitas sudah berkarat oleh perilaku koruptif, gaji setinggi langit pun tidak mampu membeli kejujuran. Jangan keliru, penaikan gaji hakim sudah seharusnya dan itu patut diapresiasi. Hanya, masih ada persoalan integritas yang tidak terpecahkan oleh nominal gaji.

OTT pejabat PN Depok menegaskan problem utama peradilan ialah integritas dan tata kelola. Tanpa transparansi dan pengawasan yang efektif, penaikan gaji justru berisiko menjadi pembenaran semu bahwa negara telah 'membayar mahal' kejujuran, padahal mekanisme kontrol tetap longgar.

Korupsi di peradilan telah lama bersifat sistemik, ditopang oleh relasi kuasa, lemahnya pengawasan, dan budaya impunitas yang berulang.

Risiko tertangkap nyatanya juga belum cukup menimbulkan efek jera. Ancaman sanksi etik dan pidana kerap berhenti pada individu, tanpa diikuti pembenahan menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan praktik kotor itu terjadi.

Mahkamah Agung mengeklaim telah melakukan berbagai perbaikan. Digitalisasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, dan e-Litigation sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 sering disebut sebagai lompatan besar transparansi.

Meski begitu, cengkeraman rasuah di pengadilan menunjukkan sistem digital yang ada saat ini hanya memindahkan tumpukan berkas fisik menjadi berkas elektronik. Sistem itu gagal memindahkan transparansi ke ruang publik yang sesungguhnya.

Celah ruang gelap masih menganga lebar. Para mafia peradilan dengan cerdik mengakali sistem. Data diinput secara formal di aplikasi SIPP agar terlihat hijau alias patuh, tetapi negosiasi kotor tetap berjalan di luar sistem digital.

Ke depan, digitalisasi harus dikembangkan lebih radikal dan menyeluruh. Setiap tahapan perkara, mulai dari penunjukan majelis, perubahan jadwal, pemuatan salinan putusan, hingga akses terhadap draf putusan, perlu tercatat secara real-time, dapat diaudit, dan diawasi publik. Integrasi data antara Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum harus menjadi keniscayaan.

Hentikan retorika reformasi yang kosong. Bersihkan pengadilan dari para ‘wakil Tuhan’ yang menjelma menjadi tikus-tikus berpalu atau biarkan kepercayaan publik terhadap hukum mati selamanya.

 



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.