Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras. Kali ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Pada Kamis (5/2), keduanya tertangkap tangan oleh KPK bertransaksi suap pengurusan perkara sengketa lahan.
Peristiwa itu bukan sekadar pengulangan skandal suap terhadap hakim, melainkan penegasan bahwa korupsi masih mencengkeram jantung kekuasaan kehakiman. Ironisnya, kasus suap PN Kota Depok muncul ketika negara baru saja menaikkan gaji hakim. Padahal, penaikan gaji selama ini diklaim sebagai salah satu prasyarat memperkuat integritas.
Logika yang dibangun sangat sederhana, yakni jika kesejahteraan hakim ditingkatkan, benteng pertahanan mereka terhadap godaan suap akan semakin kokoh. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pentolan PN Depok seakan menertawakan logika tersebut.
Kasus itu menjadi antitesis yang membuktikan kerakusan tidak memiliki batas kenyang. Penaikan gaji dan tunjangan hakim yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 dilanjutkan PP No 42/2025 nyatanya tidak berbanding lurus dengan kenaikan moralitas.
Ketika mentalitas sudah berkarat oleh perilaku koruptif, gaji setinggi langit pun tidak mampu membeli kejujuran. Jangan keliru, penaikan gaji hakim sudah seharusnya dan itu patut diapresiasi. Hanya, masih ada persoalan integritas yang tidak terpecahkan oleh nominal gaji.
OTT pejabat PN Depok menegaskan problem utama peradilan ialah integritas dan tata kelola. Tanpa transparansi dan pengawasan yang efektif, penaikan gaji justru berisiko menjadi pembenaran semu bahwa negara telah 'membayar mahal' kejujuran, padahal mekanisme kontrol tetap longgar.
Korupsi di peradilan telah lama bersifat sistemik, ditopang oleh relasi kuasa, lemahnya pengawasan, dan budaya impunitas yang berulang.
Risiko tertangkap nyatanya juga belum cukup menimbulkan efek jera. Ancaman sanksi etik dan pidana kerap berhenti pada individu, tanpa diikuti pembenahan menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan praktik kotor itu terjadi.
Mahkamah Agung mengeklaim telah melakukan berbagai perbaikan. Digitalisasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, dan e-Litigation sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 sering disebut sebagai lompatan besar transparansi.
Meski begitu, cengkeraman rasuah di pengadilan menunjukkan sistem digital yang ada saat ini hanya memindahkan tumpukan berkas fisik menjadi berkas elektronik. Sistem itu gagal memindahkan transparansi ke ruang publik yang sesungguhnya.
Celah ruang gelap masih menganga lebar. Para mafia peradilan dengan cerdik mengakali sistem. Data diinput secara formal di aplikasi SIPP agar terlihat hijau alias patuh, tetapi negosiasi kotor tetap berjalan di luar sistem digital.
Ke depan, digitalisasi harus dikembangkan lebih radikal dan menyeluruh. Setiap tahapan perkara, mulai dari penunjukan majelis, perubahan jadwal, pemuatan salinan putusan, hingga akses terhadap draf putusan, perlu tercatat secara real-time, dapat diaudit, dan diawasi publik. Integrasi data antara Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum harus menjadi keniscayaan.
Hentikan retorika reformasi yang kosong. Bersihkan pengadilan dari para ‘wakil Tuhan’ yang menjelma menjadi tikus-tikus berpalu atau biarkan kepercayaan publik terhadap hukum mati selamanya.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved