Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras. Kali ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan. Pada Kamis (5/2), keduanya tertangkap tangan oleh KPK bertransaksi suap pengurusan perkara sengketa lahan.
Peristiwa itu bukan sekadar pengulangan skandal suap terhadap hakim, melainkan penegasan bahwa korupsi masih mencengkeram jantung kekuasaan kehakiman. Ironisnya, kasus suap PN Kota Depok muncul ketika negara baru saja menaikkan gaji hakim. Padahal, penaikan gaji selama ini diklaim sebagai salah satu prasyarat memperkuat integritas.
Logika yang dibangun sangat sederhana, yakni jika kesejahteraan hakim ditingkatkan, benteng pertahanan mereka terhadap godaan suap akan semakin kokoh. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pentolan PN Depok seakan menertawakan logika tersebut.
Kasus itu menjadi antitesis yang membuktikan kerakusan tidak memiliki batas kenyang. Penaikan gaji dan tunjangan hakim yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 dilanjutkan PP No 42/2025 nyatanya tidak berbanding lurus dengan kenaikan moralitas.
Ketika mentalitas sudah berkarat oleh perilaku koruptif, gaji setinggi langit pun tidak mampu membeli kejujuran. Jangan keliru, penaikan gaji hakim sudah seharusnya dan itu patut diapresiasi. Hanya, masih ada persoalan integritas yang tidak terpecahkan oleh nominal gaji.
OTT pejabat PN Depok menegaskan problem utama peradilan ialah integritas dan tata kelola. Tanpa transparansi dan pengawasan yang efektif, penaikan gaji justru berisiko menjadi pembenaran semu bahwa negara telah 'membayar mahal' kejujuran, padahal mekanisme kontrol tetap longgar.
Korupsi di peradilan telah lama bersifat sistemik, ditopang oleh relasi kuasa, lemahnya pengawasan, dan budaya impunitas yang berulang.
Risiko tertangkap nyatanya juga belum cukup menimbulkan efek jera. Ancaman sanksi etik dan pidana kerap berhenti pada individu, tanpa diikuti pembenahan menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan praktik kotor itu terjadi.
Mahkamah Agung mengeklaim telah melakukan berbagai perbaikan. Digitalisasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, dan e-Litigation sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 sering disebut sebagai lompatan besar transparansi.
Meski begitu, cengkeraman rasuah di pengadilan menunjukkan sistem digital yang ada saat ini hanya memindahkan tumpukan berkas fisik menjadi berkas elektronik. Sistem itu gagal memindahkan transparansi ke ruang publik yang sesungguhnya.
Celah ruang gelap masih menganga lebar. Para mafia peradilan dengan cerdik mengakali sistem. Data diinput secara formal di aplikasi SIPP agar terlihat hijau alias patuh, tetapi negosiasi kotor tetap berjalan di luar sistem digital.
Ke depan, digitalisasi harus dikembangkan lebih radikal dan menyeluruh. Setiap tahapan perkara, mulai dari penunjukan majelis, perubahan jadwal, pemuatan salinan putusan, hingga akses terhadap draf putusan, perlu tercatat secara real-time, dapat diaudit, dan diawasi publik. Integrasi data antara Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum harus menjadi keniscayaan.
Hentikan retorika reformasi yang kosong. Bersihkan pengadilan dari para ‘wakil Tuhan’ yang menjelma menjadi tikus-tikus berpalu atau biarkan kepercayaan publik terhadap hukum mati selamanya.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
SWASEMBADA pangan dan energi, itu dua janji Prabowo Subianto saat membacakan pidato pelantikannya sebagai presiden pada 2024 lalu.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved