Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Kembalikan Hak Sehat Rakyat

10/2/2026 05:00

SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil. Namun, di Republik ini, angka sebesar itu kiranya masih dilihat sebagai statistik yang bisa dihapus dalam waktu singkat dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi belasan juta warga miskin tersebut dilakukan atas nama pemutakhiran data.

Tujuannya mulia, menertibkan administrasi dan menyelamatkan uang negara agar tepat sasaran. Kita sepakat bahwa basis data penerima bantuan sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memang harus bersih dari 'penumpang gelap' alias mereka yang sudah mampu, meninggal dunia, atau fiktif. Tidak boleh sedikit pun APBN bocor untuk membiayai orang-orang yang tidak berhak itu.

Akan tetapi, menjadi persoalan serius ketika pemutakhiran sekaligus pembersihan data tersebut dilakukan dengan cara yang meminggirkan empati. Tidak ada komunikasi yang pasti, tidak ada sosialisasi yang memadai, tiba-tiba kebijakan itu datang bagaikan teror bagi sebagian masyarakat. Layak dibilang teror karena penonaktifan 11 juta peserta itu dilakukan tanpa peringatan dini.

Bayangkan kepanikan pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara kontinu, atau penderita kanker yang bergantung pada kemoterapi, juga pasien talasemia yang mesti rutin mendapatkan infus darah, tiba-tiba ditolak rumah sakit karena, tanpa mereka tahu, status kepesertaan mereka nonaktif.

Data Kemenkes menyebut bahwa dari 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicabut itu, sekitar 120 ribu peserta adalah pasien dengan riwayat penyakit katastropik dan sekitar 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah. Bagi mereka, penonaktifan mendadak ini tidak ubahnya seperti vonis mati secara tidak langsung.

Sekali lagi, inti persoalannya bukan pada niat membersihkan data, melainkan pada cara penyampaiannya yang nirempati. Dari kasus ini amat terlihat bahwa pola komunikasi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial sebagai pemilik data dan BPJS Kesehatan sebagai eksekutor, cenderung menggunakan pendekatan hit and run. Eksekusi dulu, urusan belakangan.

Sengkarut ini diperparah dengan kegagalan koordinasi pusat dan daerah yang klasik. Ketika masalah meledak, pola saling lempar tanggung jawab terjadi. Pusat berdalih data berasal dari daerah, BPJS berdalih hanya menjalankan regulasi, sementara dinas sosial di daerah kewalahan menerima amarah warga.

Kebijakan tersebut pada akhirnya juga memindahkan beban fiskal secara sepihak ke pemerintah daerah (pemda) yang sebetulnya juga tidak punya kemewahan APBD. Pemda terpaksa menanggung iuran warga yang terlempar dari tanggungan APBN agar bisa mereaktivasi kepesertaan mereka di BPJS.

Negara semestinya hadir untuk melindungi segenap rakyat, bukan memberikan kejutan yang mematikan. Hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak boleh diputus seketika layaknya memutus aliran listrik lantaran telat bayar.

Mereka bukan penjahat, bukan koruptor yang menilap uang negara sampai miliaran bahkan triliunan rupiah. Mereka hanyalah warga yang menurut survei Kemensos sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapat bantuan iuran dari pemerintah. Mereka tidak salah apa-apa. Lantas apakah pantas mereka diperlakukan seperti penjahat?

Untuk kebijakan yang strategis dan menyangkut orang banyak seperti itu, semestinya ada mekanisme grace period atau masa tenggang yang diberlakukan. Tidak bisa serta-merta, harus ada tahapannya. Jika kebijakan pemutakhiran data tersebut berujung penonaktifan, berikan waktu transisi sehingga layanan kesehatan tetap bisa diakses sembari warga mengurus sanggahan.

Kini, solusi jangka pendek untuk mengatasi kepanikan masyarakat mesti dilakukan. Kiranya usul Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang disampaikan saat rapat bersama pimpinan DPR layak ditimbang. Budi mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data kepesertaan 11 juta PBI-JK yang dinonaktifkan.

Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyatakan siap mencairkan anggaran Rp15 miliar untuk reaktivasi JKN otomatis sementara usulan Menkes tersebut. Klop sudah. Untuk saat ini, kiranya itulah hal maksimal yang bisa dilakukan pemerintah. Tidak hanya untuk memadamkan bara kemarahan publik, tetapi sekaligus untuk mengembalikan hak sehat rakyat.

 



Berita Lainnya
  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.