Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal, melainkan gejala dari sistem politik yang belum sehat dan hukuman korupsi yang tidak menjerakan.
Operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 di Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah, berujung pada penetapan Fadia sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
KPK menyebut perusahaan keluarga tersangka, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), menerima aliran dana hingga Rp46 miliar sepanjang 2023–2026. Angka ini bukan sekadar statistik. Angka ini menunjukkan jabatan publik masih kerap diperlakukan sebagai instrumen akumulasi kekayaan.
Rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola berulang. Setiap kali ada penindakan, publik berharap efek jera muncul. Namun, fakta berbicara lain. Kasus demi kasus terus bermunculan. Ini menandakan persoalan bukan semata pada individu, melainkan pada sistem yang memungkinkan praktik itu terjadi.
Akar persoalan korupsi di daerah tak bisa dilepaskan dari mahalnya biaya politik dan belum demokratisnya tata kelola internal partai politik. Proses pencalonan kepala daerah yang sarat transaksi membuat ongkos politik membengkak. Ketika kursi kekuasaan diraih dengan biaya tinggi, godaan untuk mengembalikan modal menjadi nyata. Dalam konteks seperti itu, jabatan publik berubah menjadi ladang bisnis.
Selama sistem pembiayaan politik tidak transparan dan akuntabel, korupsi akan terus menemukan jalannya. Reformasi sistem politik menjadi keharusan. Partai politik perlu membenahi mekanisme rekrutmen dan pendanaan. Negara juga harus berani menata ulang skema pembiayaan partai agar tidak bergantung pada donatur yang berpotensi menuntut balas jasa.
Namun, pembenahan sistem saja tidak cukup tanpa sanksi yang benar-benar menjerakan. Selama hukuman korupsi masih dipandang ringan jika dibandingkan dengan keuntungan yang diraup, praktik ini akan terus berulang. Koruptor kerap tetap memiliki sumber daya ekonomi setelah menjalani hukuman. Tidak sedikit yang kembali hidup nyaman, bahkan tetap dihormati di lingkungan sosialnya.
Karena itu, penguatan sanksi finansial melalui perampasan aset menjadi mendesak. Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang masuk prioritas legislasi harus segera disahkan. Tanpa pemiskinan koruptor, pesan moral hukum menjadi lemah. Hukuman penjara saja tidak cukup jika hasil kejahatan tetap dapat dinikmati.
Efek jera harus bersifat menyeluruh, mulai dari aspek finansial, sosial, hingga politik. Koruptor harus kehilangan hak politiknya dalam jangka waktu signifikan. Aset yang diperoleh dari kejahatan harus dirampas untuk negara.
Lebih jauh, stigma sosial terhadap korupsi perlu dibangun kembali. Korupsi harus dipandang sebagai tindakan tercela, bukan kesalahan biasa yang bisa dimaklumi.
Di sisi lain, masyarakat memegang peran penting. Politik uang tidak akan mati jika masih ada yang bersedia menerima. Rakyat memiliki tanggung jawab moral untuk menolak praktik tersebut. Selama power is privilege dan kesuksesan hanya diukur dari kekayaan materi, korupsi akan terus dianggap wajar.
Kasus di Pekalongan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Penindakan oleh KPK patut diapresiasi, tetapi pencegahan melalui reformasi sistem politik dan pengetatan sanksi jauh lebih menentukan. Tanpa perubahan mendasar, operasi tangkap tangan hanya akan menjadi siklus rutin.
Koruptor harus dibuat jera. Sistem politik harus dibenahi. Jika tidak, jabatan publik akan terus dipersepsikan sebagai investasi yang menjanjikan keuntungan pribadi, bukan amanah untuk melayani rakyat.
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved