Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

20/3/2026 05:00

PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. Kurang dari sepekan setelah aksi keji terhadap Andrie pada Rabu (18/3), kepolisian sudah mengungkapkan sebagian identitas dan foto terduga pelaku.

Hasil penyisiran visual menemukan empat sosok yang diduga kuat sebagai pelaku lapangan. Dan, berbekal penelusuran digital, dua identitas terduga pelaku berinisial BAC dan MAK pun diungkap.

Di saat bersamaan, Markas Besar TNI juga menyampaikan telah menangkap empat personel dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yaitu Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) SL, Lettu BHW, dan Sersan Dua (Serda) ES. 
Keempat personel TNI tersebut sudah ditahan di instalasi tahanan supersecurity maximum Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Penangkapan dilakukan mengacu pada sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan internal yang dilakukan TNI.

Pengungkapan tersebut menjadi penanda bahwa negara hadir dan bergerak untuk menindaklanjuti serangan terhadap Andrie Yunus. Respons sigap aparat dalam hitungan waktu relatif singkat sangat layak untuk diapresiasi. 

Baik pengungkapan oleh Polri dan juga penahanan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tentu harus dipandang sebagai langkah sinergi yang penting bagi publik dan menjelaskan fakta. 

Publik ingin melihat langkah itu sebagai secercah harapan. Apalagi, bila melihat kasus sebelumya, penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membutuhkan sekitar tiga tahun untuk menangkap pelaku. 
Respons cepat kali ini tentunya harus menjadi standar baru dalam menangani setiap kasus kekerasan terhadap warga negara. Namun, prestasi kali ini jangan sampai membuat terlena. 

Apalagi, penangkapan ini sejatinya hanyalah prolog dari pengungkapan kasus. Sebab, pelaku yang sudah ditangkap itu diyakini oleh banyak orang hanyalah aktor lapangan. Mereka hanyalah pelaku yang menarik pelatuk dengan menguntit hingga menyiramkan air keras terhadap Andrie. 

Sebagian masyarakat meyakini aksi penyiraman air keras bukanlah kejahatan yang lahir dari hal receh seperti pertengkaran berebut antrean di jalan raya. Rekaman CCTV berdasarkan pemaparan kepolisian memperlihatkan penguntitan dan aksi penyiraman terhadap korban hingga jalur pelaku kabur, menunjukkan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terencana.

Apalagi, berdasarkan penahanan yang dilakukan TNI, empat personel yang ditangkap berasal dari detasemen yang sama dengan struktur kepangkatan yang berjenjang. 
Untuk menjawab beragam pertanyaan dan argumentasi yang berkembang di masyarakat, kasus tersebut harus diungkap seterang benderang mungkin. Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakangnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Termasuk, aktor intelektual hingga pendana aksi penyerangan terhadap Andrie mesti diungkap secara transparan.

Pengungkapan kasus ini hingga ke akar-akarnya tidak sekadar untuk memberi keadilan bagi Andrie Yunus. Penuntasan kasus ini juga diharapkan mampu menjawab adakah keterlibatan institusi negara di dalamnya.

Untuk meyakinkan ketidakterlibatan institusi dalam aksi oleh para personel TNI, adalah hal yang bijak untuk mempertimbangkan urgensi penggunaan peradilan koneksitas dalam mengadili kasus ini. 

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang sudah diperbarui menjadi Undang-Undang No 3/2025 tentang TNI sebenarnya mengatur prinsip prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. 

Melihat tindakan para terduga pelaku yang jelas menyasar masyarakat sipil yang dilakukan di luar dari kawasan militer, logika umum memandang, terduga pelaku sepantasnya diadili di peradilan umum. 

Maka, demi menemukan jalan tengah, ada langkah yang patut dikedepankan, yakni pengadilan koneksitas. Sebab, amat mungkin tindakan penyiraman itu melibatkan unsur-unsur sipil bersama-sama oknum militer, dengan korban kaum sipil.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kasus penyiraman air keras ini diusut tuntas bisa dimaknai sebagai perintah untuk mengadilinya secara terbuka. Maka, jalan tengah pengadilan koneksitas adalah jalan terbuka untuk melaksanakan perintah Presiden tersebut.

 



Berita Lainnya
  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik