Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam. Nasib baik bagi Silfester, tetapi teramat buruk buat negeri ini.
Sejak divonis bersalah oleh majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) enam tahun silam, Silfester tak pernah sedetik pun mendekam di dalam penjara. Ia bebas berkeliaran dengan status terpidana. Entah kesaktian apa yang dimilikinya, Silfester terbukti kebal hukum. Pedang hukum ternyata belum dapat menyentuhnya sampai saat ini.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menjalankan putusan MA berstatus inkrah tersebut. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu kini malah diangkat menjadi pejabat publik di BUMN.
Publik menilai jabatan barunya itu menjadi ucapan terima kasih atas jerih payahnya mendukung kekuasaan. Namun, bagi masyarakat, perlakuan itu dirasa bukan saja tidak pantas, melainkan sudah melanggar rasa keadilan dan substansi dari keadilan itu sendiri.
Alih-alih dieksekusi, Silfester malah diganjar kursi komisaris. Inilah luka bagi keadilan. Inilah pertunjukan telanjang, bagaimana wajah keadilan tak cuma ditampar, tapi juga dicoreng-moreng.
Sebagai negara yang sebentar lagi akan merayakan ulang tahun ke-80 kemerdekaan, Indonesia masih berkutat pada persoalan hukum yang bisa diatur. Padahal, mimpi Indonesia sebagai negara modern dan maju pada 2045 nanti bukan mimpi sembarangan. Negara modern jelas meletakkan supremasi hukum sebagai fondasinya.
Jika hukum tak sanggup tegak, mustahil semua mimpi itu bisa terwujud. Maka, perlakuan negara terhadap Silfester mesti segera diakhiri. Ingat, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan 'Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya'.
Kita bersama-sama perlu mengingatkan agar penegak hukum tidak terjerembap di kubangan pelanggaran konstitusi. Negara dengan hukum yang dijalankan semaunya akan memicu hadirnya pengadilan jalanan. Rakyat akan membuat hukumnya sendiri karena sudah tak percaya lagi kepada hukum yang dibuat negaranya. Tentu saja hal itu amat mengerikan karena semua orang akan menegakkan hukum sesuai maunya masing-masing.
Dalam perspektif ekonomi, kepastian hukum kerap disebut sebagai mata uang kepercayaan pasar. Pedagang dan pembeli akan bertransaksi dengan aman dan nyaman karena adanya kepercayaan terhadap kepastian hukum. Jika sudah tak percaya, mereka akan pindah ke pasar lain sampai mendapatkan pasar yang lebih memberi kepastian hukum.
Maka, segera eksekusi Silfester. Jangan beri angin bagi masuknya pelanggaran hukum dan keadilan. Tunjukkan bahwa hukum tegak untuk siapa pun, di mana pun, di level apa pun.
Jangan sampai masalah yang berawal dari perkara sederhana dan mendasar, yakni kemauan politik negara menegakkan hukum, berubah menjadi malapetaka hukum yang berakibat pada preseden buruk wajah hukum kita.
INGGINYA tingkat kepuasan masyarakat merupakan hal yang diidam-idamkan pemimpin.
LONJAKAN harga emas dunia seharusnya menjadi kabar baik bagi Indonesia.
WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.
KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.
KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved