Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh. Banyaknya pihak yang terlibat di dua kasus itu, termasuk pejabat eselon I dan II Kemenaker, menunjukkan praktik korupsi di instusi tersebut layaknya gurita.
Kedua kasus itu amat memalukan karena merupakan pemerasan. Lembaga kementerian yang mestinya melayani sepenuh hati, sebagian punggawanya justru terseret premanisme tingkat tinggi.
Kasus yang terakhir bahkan melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan sehari-harinya, terjaring bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8). Penangkapan itu terkait dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Padahal, sebelumnya, sudah ada delapan pegawai Kemenaker menjadi tersangka atas kasus pemerasan pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Dari kedelapan tersangka itu, dua orang merupakan direktur dan dua orang menjabat dirjen.
Aksi pemerasan itu pun seperti diestafetkan dari satu pejabat di era sebelumnya ke pejabat lain di era berikutnya. Wisnu Pramono dan Devi Anggraeni menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan TKA di masa jabatan berbeda. Begitu juga Suhartono dan Haryanto menjabat Dirjen Binapenta dan PKK di masa jabatan berbeda.
Haryanto sebelum menjabat dirjen juga merupakan direktur PPTKA, dan saat ditangkap ia menjabat staf ahli menteri. Praktik pemerasan itu dilakukan sejak 2017 di Direktorat PPTKA, Ditjen Binapenta dan PKK, yang totalnya meraup Rp53 miliar. Meski kedelapan tersangka ialah pihak yang disebut paling banyak menikmati uang haram, hasil kejahatan itu juga mengalir ke seluruh pegawai direktorat yang berjumlah 85 orang.
Lama dan luasnya kejahatan menunjukkan bahwa korupsi telah nyaman mengakar di Kemenaker. Tidak menutup kemungkinan, pola yang sama terjadi di kasus dugaan pemerasan pengurusan K3 yang ikut menyeret Wamenaker Noel. Bahkan, bisa jadi, pola-pola serupa juga ada di direktorat-direktorat lainnya.
Apalagi, masih ada kasus korupsi yang ikut menebalkan noktah hitam di perjalanan institusi Kemenaker. Oktober tahun lalu, misalnya, mantan dirjen Reyna Usman dituntut pidana 4 tahun karena kasus korupsi proyeksi sistem proteksi TKI.
Oleh karena itu, tidak cukup bagi KPK untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada sendirian. Institusi Kemenaker harus direformasi dari hulu hingga hilir. Banyaknya celah menganga membuat lubang-lubang di institusi itu amat mudah dimasuki oleh para pengerat yang rakus.
Ini menjadi tanggung jawab Menaker maupun Presiden Prabowo Subianto untuk memulai aksi bersih-bersih. Sebagai pimpinan institusi, Menaker Yassierli harus mencopot pejabat yang terlibat kasus dugaan pemerasan pengurusan K3, sebagaimana ia mencopot pejabat yang terkait dengan pemerasan izin TKA.
Yassierli juga harus membuat sistem pengawasan pengurusan perizinan. Segala celah pemerasan dan gratifikasi harus ditutup dengan sistem yang transparan dan memiliki jalur pengaduan yang terlindungi.
Presiden Prabowo pun mesti mewujudkan janjinya untuk tidak menoleransi laku lancung pembantunya bila terbukti. Kendati sang pembantu ialah orang yang memiliki jasa ikut mengantarkannya memimpin pemerintahan, hukum tetap mesti dijunjung tinggi.
Apalagi aksi pemerasan ini sudah mencoreng dan menusuk jantung kepercayaan publik tentang janji menyediakan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja akan tercipta bila iklim usaha nyaman dan penuh kepastian. Iklim usaha akan nyaman bila institusi yang mengurus lapangan pekerjaan bersih dari rangkaian aksi pemerasan terhadap pelaku usaha.
Presiden harus menunjukkan bahwa ia pemimpin yang siap membersihkan semua itu tanpa pandang bulu.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved