Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

08/8/2025 05:00

PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

Nadiem Makarim, mantan Mendikbud-Ristek, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) saat dia memimpin kementerian tersebut pada 2019-2024.

Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2024, atau di pengujung kepemimpinannya di kementerian tersebut.

Di tengah keraguan terhadap konsistensi dan ketegasan KPK dalam beberapa tahun terakhir, langkah ini patut diapresiasi dan dijadikan sebagai momentum penting bagi lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan dua mantan menteri tersebut untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar tidak pandang bulu.

Sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk memberantas korupsi, KPK diharapkan tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan integritas. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi, termasuk menteri atau mantan menteri, harus menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun individu yang kebal terhadap hukum, tak peduli seberapa tinggi jabatan atau seberapa besar pengaruh politik yang mereka miliki.

Upaya itu juga harus dibaca sebagai peringatan serius bagi para pejabat publik yang tengah menjalankan amanah kekuasaan. Jabatan bukanlah alat untuk memperkaya diri atau kelompok, melainkan kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.

Ketika jabatan disalahgunakan untuk menilap duit negara, maka tidak hanya kerugian materiel yang terjadi, tapi juga luka pada kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Proses hukum yang saat ini sedang berlangsung perlu diawasi bersama agar tidak berhenti pada tahap simbolis semata. Transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan dalam menuntaskan perkara tersebut akan menjadi indikator sejauh mana KPK berani dan mampu menegakkan hukum secara adil. Ini bukan hanya soal siapa yang diperiksa, melainkan juga tentang bagaimana hukum ditegakkan dan keadilan dijalankan.

Bagi publik, penting diingatkan agar tidak lelah untuk terus mengawal proses kedua kasus tersebut dan mendorong KPK bekerja secara profesional, tanpa tekanan politik dan kepentingan tertentu. Di saat yang sama, elite politik juga harus menunjukkan komitmen untuk tidak mengintervensi penegakan hukum demi menyelamatkan citra atau kepentingan kelompok mereka.

Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan rakyat dan menghancurkan masa depan bangsa. Jika pemberantasan korupsi tidak dijalankan secara serius dan tuntas, cita-cita Indonesia yang bersih dan berkeadilan hanya akan menjadi slogan kosong.

Maka dari itu, pemeriksaan di KPK tersebut harus menjadi titik balik agar hukum benar-benar berdiri tegak, dan jabatan publik kembali dimaknai sebagai amanah, bukan peluang untuk memperkaya diri dengan tindakan rasuah.



Berita Lainnya