Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

08/8/2025 05:00

PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

Nadiem Makarim, mantan Mendikbud-Ristek, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) saat dia memimpin kementerian tersebut pada 2019-2024.

Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2024, atau di pengujung kepemimpinannya di kementerian tersebut.

Di tengah keraguan terhadap konsistensi dan ketegasan KPK dalam beberapa tahun terakhir, langkah ini patut diapresiasi dan dijadikan sebagai momentum penting bagi lembaga antirasuah itu. Pemeriksaan dua mantan menteri tersebut untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar tidak pandang bulu.

Sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk untuk memberantas korupsi, KPK diharapkan tetap berdiri di atas prinsip keadilan dan integritas. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi, termasuk menteri atau mantan menteri, harus menjadi bukti bahwa tidak ada satu pun individu yang kebal terhadap hukum, tak peduli seberapa tinggi jabatan atau seberapa besar pengaruh politik yang mereka miliki.

Upaya itu juga harus dibaca sebagai peringatan serius bagi para pejabat publik yang tengah menjalankan amanah kekuasaan. Jabatan bukanlah alat untuk memperkaya diri atau kelompok, melainkan kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan integritas tinggi.

Ketika jabatan disalahgunakan untuk menilap duit negara, maka tidak hanya kerugian materiel yang terjadi, tapi juga luka pada kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Proses hukum yang saat ini sedang berlangsung perlu diawasi bersama agar tidak berhenti pada tahap simbolis semata. Transparansi, akuntabilitas, dan keseriusan dalam menuntaskan perkara tersebut akan menjadi indikator sejauh mana KPK berani dan mampu menegakkan hukum secara adil. Ini bukan hanya soal siapa yang diperiksa, melainkan juga tentang bagaimana hukum ditegakkan dan keadilan dijalankan.

Bagi publik, penting diingatkan agar tidak lelah untuk terus mengawal proses kedua kasus tersebut dan mendorong KPK bekerja secara profesional, tanpa tekanan politik dan kepentingan tertentu. Di saat yang sama, elite politik juga harus menunjukkan komitmen untuk tidak mengintervensi penegakan hukum demi menyelamatkan citra atau kepentingan kelompok mereka.

Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan rakyat dan menghancurkan masa depan bangsa. Jika pemberantasan korupsi tidak dijalankan secara serius dan tuntas, cita-cita Indonesia yang bersih dan berkeadilan hanya akan menjadi slogan kosong.

Maka dari itu, pemeriksaan di KPK tersebut harus menjadi titik balik agar hukum benar-benar berdiri tegak, dan jabatan publik kembali dimaknai sebagai amanah, bukan peluang untuk memperkaya diri dengan tindakan rasuah.

 



Berita Lainnya
  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik