Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka terjerat dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupa pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel pun sudah diberhentikan dari posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah selama 10 bulan menjabat.
Entah karena dia merasa punya kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto, entah lantaran dia menilai dirinya terlampau tinggi, atau karena alasan lain, seusai ditetapkan dan 'dipamerkan' sebagai tersangka, Noel sempat melempar harapan agar dirinya diberikan amnesti oleh Presiden. "Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel saat digelandang menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).
Permintaan Noel itu tentu langsung mendapat cibiran. Ia yang dahulu pernah dengan lantang mendukung hukuman mati bagi koruptor, kini setelah menjadi tersangka korupsi malah meminta amnesti. Ia yang gagal menjaga amanah dan kepercayaan dari Presiden Prabowo, justru tanpa malu mengiba-iba minta pengampunan kepada atasan yang telah dikhianatinya itu.
Noel salah kaprah karena seolah menganggap pemberian amnesti sebagai dagangan politik. Padahal, kejahatan yang dilakukannya (bila nanti terbukti) termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Amnesti yang diberikan kepada pelaku korupsi tidak saja akan mencoreng wajah penegakan hukum di negeri ini, tapi juga menyakiti rasa keadilan jutaan rakyat yang selama ini selalu menjadi korban dari rasuah yang dilakukan pejabat publik.
Amnesti bukanlah olok-olok yang bisa diobral untuk kepentingan pribadi. Amnesti adalah instrumen hukum yang melekat pada hak prerogatif Presiden yang semestinya hanya diberikan demi tujuan yang lebih besar, yakni kepentingan bangsa. Pencuri uang rakyat sama sekali tidak layak mendapat ampunan. Justru hukuman maksimal plus pemiskinan yang seharusnya mereka terima.
Maka, kita patut mengapresiasi respons Presiden Prabowo yang menegaskan tidak akan memberikan ampunan kepada anak buahnya yang korupsi. Prabowo juga menyatakan tidak akan membela jajarannya yang terlibat korupsi sekaligus menyerahkan penanganan kasus dugaan pemerasan di Kemenaker itu sepenuhnya kepada KPK.
Komitmen Presiden tersebut setidaknya sudah dibuktikan dengan langsung memecat Noel dari Kabinet Merah Putih setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, itu saja kiranya belum cukup. Presiden sepatutnya mengimplementasikan lagi komitmen itu dengan terus mendukung langkah penindakan hukum KPK, termasuk dengan tidak mengintervensi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang kini sedang kembali gencar dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.
Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang terus berulang dan sikap Noel yang meminta amnesti sepatutnya menjadi momentum bagi semua, terutama Presiden, untuk mengembalikan lagi esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang serius akan menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.
Korupsi telah lama menjadi salah satu persoalan utama yang menghambat kemajuan bangsa ini. Rasuah bahkan dapat menghancurkan masa depan negara jika pemberantasannya tidak dijalankan secara serius dan tuntas.
Kita meyakini Presiden paham betul soal itu. Ia pasti tahu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan negara yang berkeadilan, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya. Negara mesti memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tak boleh dirusak oleh siapa pun dan agenda apa pun, apalagi hanya oleh permintaan ngawur soal amnesti dari seorang Noel.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved