Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan. Semua memiliki kekurangan dan kelemahan. Maka, setiap orang butuh rekan yang mengoreksi, mengingatkan, mengecam, atau menguraikan baik-buruk tindakannya.
Prinsip itu sepertinya juga diyakini oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Kepala Negara menyatakan pemerintah membutuhkan koreksi dan kritik dari berbagai pihak. Meskipun terasa menyesakkan, kritik tersebut tetap mesti diterima.
Presiden meyakini bahwa kritik adalah upaya koreksi dan pengawasan. Kepala Negara pun mendorong agar pihak yang berada di dalam maupun di luar barisan pendukungnya jangan berhenti mengkritik.
Pernyataan dan ajakan untuk mengkritik pemerintah bukan baru kali ini saja dilontarkan oleh Presiden Prabowo. Sikap yang menunjukkan keterbukaan dan tidak defensif tersebut pernah disampaikan sebelumnya. Maka, kita lega atas pernyataan terbuka itu. Lega karena kritik adalah esensi demokrasi. Kritik adalah makanan sehat bagi kemajuan bangsa.
Tidak semua orang siap untuk dikritik secara terbuka. Kritikan terkadang diberi syarat dan ketentuan. Seperti semasa Orde Baru, para pejabat sering menyampaikan narasi 'mengkritik boleh asalkan membangun'. Dan, selama 32 tahun pemerintahan Orba berkuasa, banyak aktivis kerap dipenjara karena mengkritik.
Kini kita memang sudah meninggalkan Orde Baru yang serbamonolitik. Namun, kerelaan mendengar kritik masih menjadi masalah. Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, sepanjang 2018-2025, hampir seribu orang dikriminalisasi menggunakan pasal tentang ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan makar. Pasal-pasal itu kerap digunakan untuk menjerat warga negara dalam mengekspresikan pandangan politik mereka.
Presiden Prabowo, pada 1 Agustus, telah memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk sejumlah narapidana yang terjerat pasal ujaran kebencian dan makar. Pemberian amnesti terhadap korban kriminalisasi pasal-pasal karet itu mengukuhkan keterbukaan untuk menerima kritik yang hendak diusung pemerintahan Prabowo.
Kritik bukanlah nyinyiran yang lebih gemar merendahkan orang lain. Kritik juga bukan fitnah yang bergerak karena rasa iri atau dengki atas keberhasilan orang lain. Kritik pada hakikatnya adalah voice atau suara, sedangkan nyinyir dan dengki hanyalah noise yang membisingkan telinga. Pilah dan pilih mana kritik yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti, mana yang hanya suara bising yang bisa dibiarkan berlalu dari lini masa.
Jangan sampai mendiamkan kritik yang penting dan malah mengedepankan perdebatan tanpa makna. Apa yang terekam di Pati, Jawa Tengah, misalnya, merupakan contoh sikap mengabaikan kritik itu. Alih-alih merespons, mendengarkan, mendiskusikan kritik atas penaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB P2), Bupati Pati malah menantang publik yang menghendaki penaikan pajak itu dibatalkan.
Walhasil, pemerintah yang merasa selaku pemegang kuasa harus berhadapan dengan kekuatan massa dan kini harus menghadapi panitia khusus (pansus) hak angket di DPRD. Itu semua terjadi karena kritik diabaikan. Kritik, yang menyesakkan sekalipun, mestinya direspons dengan cepat dan tepat. Itulah cara mengelola demokrasi.
Maka, apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan adalah pesan nyata kepada pejabat di level mana pun untuk tidak alergi terhadap kritik. Pernyataan Kepala Negara adalah pesan amat jelas kepada para menteri, kepala badan, kepala lembaga, juga kepala daerah untuk mendengarkan dan menghargai kritik dari mana pun dan sepedas apa pun.
Para elite pemerintahan mesti menjalankan pidato Presiden Prabowo itu agar tekad menumbuhkembangkan demokrasi tidak berhenti dalam seruan di mimbar-mimbar podium. Pesan Presiden kepada jajaran pemerintahan adalah pernyataan yang hidup dan terus dihidupkan agar rakyat menemukan dan merasakan kehadiran pemimpin yang autentik, yakni pemimpin yang menyatu antara perkataan dan perbuatan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved