Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Terima Kritik meski Menyesakkan

18/8/2025 05:00

UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan. Semua memiliki kekurangan dan kelemahan. Maka, setiap orang butuh rekan yang mengoreksi, mengingatkan, mengecam, atau menguraikan baik-buruk tindakannya.

Prinsip itu sepertinya juga diyakini oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Kepala Negara menyatakan pemerintah membutuhkan koreksi dan kritik dari berbagai pihak. Meskipun terasa menyesakkan, kritik tersebut tetap mesti diterima.

Presiden meyakini bahwa kritik adalah upaya koreksi dan pengawasan. Kepala Negara pun mendorong agar pihak yang berada di dalam maupun di luar barisan pendukungnya jangan berhenti mengkritik.

Pernyataan dan ajakan untuk mengkritik pemerintah bukan baru kali ini saja dilontarkan oleh Presiden Prabowo. Sikap yang menunjukkan keterbukaan dan tidak defensif tersebut pernah disampaikan sebelumnya. Maka, kita lega atas pernyataan terbuka itu. Lega karena kritik adalah esensi demokrasi. Kritik adalah makanan sehat bagi kemajuan bangsa.

Tidak semua orang siap untuk dikritik secara terbuka. Kritikan terkadang diberi syarat dan ketentuan. Seperti semasa Orde Baru, para pejabat sering menyampaikan narasi 'mengkritik boleh asalkan membangun'. Dan, selama 32 tahun pemerintahan Orba berkuasa, banyak aktivis kerap dipenjara karena mengkritik.

Kini kita memang sudah meninggalkan Orde Baru yang serbamonolitik. Namun, kerelaan mendengar kritik masih menjadi masalah. Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, sepanjang 2018-2025, hampir seribu orang dikriminalisasi menggunakan pasal tentang ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan makar. Pasal-pasal itu kerap digunakan untuk menjerat warga negara dalam mengekspresikan pandangan politik mereka.

Presiden Prabowo, pada 1 Agustus, telah memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana, termasuk sejumlah narapidana yang terjerat pasal ujaran kebencian dan makar. Pemberian amnesti terhadap korban kriminalisasi pasal-pasal karet itu mengukuhkan keterbukaan untuk menerima kritik yang hendak diusung pemerintahan Prabowo.

Kritik bukanlah nyinyiran yang lebih gemar merendahkan orang lain. Kritik juga bukan fitnah yang bergerak karena rasa iri atau dengki atas keberhasilan orang lain. Kritik pada hakikatnya adalah voice atau suara, sedangkan nyinyir dan dengki hanyalah noise yang membisingkan telinga. Pilah dan pilih mana kritik yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti, mana yang hanya suara bising yang bisa dibiarkan berlalu dari lini masa.

Jangan sampai mendiamkan kritik yang penting dan malah mengedepankan perdebatan tanpa makna. Apa yang terekam di Pati, Jawa Tengah, misalnya, merupakan contoh sikap mengabaikan kritik itu. Alih-alih merespons, mendengarkan, mendiskusikan kritik atas penaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB P2), Bupati Pati malah menantang publik yang menghendaki penaikan pajak itu dibatalkan.

Walhasil, pemerintah yang merasa selaku pemegang kuasa harus berhadapan dengan kekuatan massa dan kini harus menghadapi panitia khusus (pansus) hak angket di DPRD. Itu semua terjadi karena kritik diabaikan. Kritik, yang menyesakkan sekalipun, mestinya direspons dengan cepat dan tepat. Itulah cara mengelola demokrasi.

Maka, apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan adalah pesan nyata kepada pejabat di level mana pun untuk tidak alergi terhadap kritik. Pernyataan Kepala Negara adalah pesan amat jelas kepada para menteri, kepala badan, kepala lembaga, juga kepala daerah untuk mendengarkan dan menghargai kritik dari mana pun dan sepedas apa pun.

Para elite pemerintahan mesti menjalankan pidato Presiden Prabowo itu agar tekad menumbuhkembangkan demokrasi tidak berhenti dalam seruan di mimbar-mimbar podium. Pesan Presiden kepada jajaran pemerintahan adalah pernyataan yang hidup dan terus dihidupkan agar rakyat menemukan dan merasakan kehadiran pemimpin yang autentik, yakni pemimpin yang menyatu antara perkataan dan perbuatan.

 



Berita Lainnya
  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.