Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas. Penerima suap, yakni Wahyu Setiawan, ketika menjabat komisioner KPU, sudah dihukum jauh-jauh hari. Bahkan, Wahyu telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023 setelah menjalani 2/3 masa hukuman dari total tujuh tahun penjara sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Dari pihak penyuap, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbukti bersalah dalam sidang vonis, pekan lalu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasto diganjar hukuman tiga tahun dan enam bulan bui karena menyuap Wahyu demi memuluskan jalan Masiku menjadi legislator.
Namun, tokoh sentralnya, yakni Masiku, hingga kini masih gaib. Harun Masiku menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) per 17 Januari, sepekan setelah menjadi tersangka.
Pelarian Masiku menjadi sorotan. KPK yang saat itu dipimpin oleh Firli Bahuri dinilai tidak serius memburu dan menangkap Harun Masiku. Dalam melakukan pencegahan ke luar negeri, misalnya, permohonan baru diajukan ke Ditjen Imigrasi pada 13 Januari 2020, beberapa hari setelah penetapan tersangka.
Bukan itu saja, pencegahan ke luar negeri berakhir setelah 13 Januari 2021 dan KPK disebut Ditjen Imigrasi tidak meminta perpanjangan. Berulang kali KPK menyatakan keberadaan Masiku sudah terpantau. Nyatanya, Masiku tidak kunjung tertangkap.
Masiku seakan raib dari muka bumi. Pascavonis Hasto, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menantang KPK untuk menangkap Masiku. Menurut Djarot, Hasto hanya menjadi korban politik karena ketidakmampuan KPK menangkap Masiku.
Dalam menjawab tantangan Hasto, juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan perburuan Masiku masih berlanjut. Pencarian dilakukan bukan hanya di dalam negeri, melainkan juga di luar negeri dengan melibatkan banyak pihak.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan Harun Masiku sama sekali tidak diketahui KPK. Pasalnya, KPK bahkan tidak bisa memastikan buron itu berada di dalam negeri atau di luar negeri. Tentu saja setelah berlama-lama 'membiarkan' Masiku leluasa pergi ke luar negeri, tidak mengherankan jika jejaknya yang sudah samar kini hilang sama sekali.
Namun, KPK menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan perkara suap yang menjerat kader elite PDIP tersebut. Penangkapan Masiku merupakan kewajiban untuk bisa menuntaskannya.
KPK juga akan mengkaji usul untuk digelarnya sidang in absentia terhadap Harun Masiku. Walau demikian, juru bicara KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terdakwa dalam persidangan perlu diutamakan agar bisa mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak lain.
Komitmen KPK tersebut seperti mengisyaratkan KPK masih ingin menuntut Hasto dalam hal perintangan penyidikan. Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat mempertanyakan putusan tersebut karena KPK disebutnya telah memberikan cukup bukti.
Bukan hanya sampai pada Hasto dan pengejaran Masiku, KPK juga berjanji segera memproses hukum advokat Donny Tri Istiqomah yang sudah ditersangkakan sejak Desember 2024. Donny disebut sebagai orang kepercayaan Hasto yang aktif melakukan lobi-lobi dengan Wahyu.
Tentu kita menantikan langkah nyata KPK. Kita dorong agar KPK merealisasikan janji-janji mereka agar janji-janji itu tidak makin menumpuk dan berakhir menjadi onggokan sampah pengingkaran janji-janji.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.
PERSAINGAN di antara para kepala daerah sebenarnya positif bagi Indonesia. Asal, persaingan itu berupa perlombaan menjadi yang terbaik bagi rakyat di daerah masing-masing.
DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved