Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Kementerian Baru Jangan Korupsi Baru

28/8/2025 05:00

SEJARAH ditorehkan oleh bangsa ini saat DPR menyetujui pembentukan kementerian haji dan umrah, Selasa (26/8) lalu. Pembentukan kementerian itu menjadi penanda ujung mata rantai transformasi pengurusan haji dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji pada Oktober 2024, dan berujung di kementerian haji dan umrah, awal pekan ini.

Selama masa transformasi itu pula, harus diakui, bahwa BP Haji tidak punya cukup kewenangan dan pengalaman untuk menangani berbagai masalah penyelenggaraan haji. Bahkan, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia di masa transisi itu dinilai mengkhawatirkan. Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman Al Saud (MBS) pun sampai membahas soal haji itu dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto begitu musim haji 2025 usai.

Dari tahun ke tahun, persoalan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci tak kunjung bisa diatasi secara memuaskan. Ada penurunan, tapi tidak signifikan. Pada 2025, total jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 447 orang. Angka itu hanya berkurang 14 jemaah ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 461 orang. Bahkan, ada sindiran dari pejabat pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia sengaja mengirim jemaah untuk meninggal di Tanah Suci.

Maka, untuk penyelenggaraan haji tahun depan, Arab Saudi menyatakan akan ikut mengawasi sejumlah hal terkait dengan jemaah haji Indonesia. Bukan sekadar soal batas jumlah syarikah, otoritas Saudi lewat gugus tugas gabungan dua negara juga akan mengawasi skrining kesehatan jemaah hingga jumlah kasur yang digunakan jemaah Indonesia. Pengawasan hingga urusan remeh-temeh tersebut jelas tamparan bagi kita.

Puncak gunung es penyelenggaraan haji Indonesia itulah yang diharapkan bisa diatasi dengan lahirnya kementerian khusus haji. Sebab, dengan menaikkan level pengurusan ibadah haji ke tingkat menteri, akan cukup sumber daya dan kewenangan untuk meringkas segala masalah birokrasi dan koordinasi yang selama ini terlalu panjang.

Sampai di situ kita sepakat bahwa kementerian haji dan umrah memang perlu. Di sisi lain, berbagai sisi negatif penyelenggaraan haji Indonesia menjadi tantangan tak kalah krusial bagi hadirnya kementerian khusus haji. Sisi negatif itu, yang paling dominan ialah permainan patgulipat di seputar pengurusan haji.

Bahkan, soal pengurusan penyelenggaraan ibadah haji ini sampai menyeret tiga menteri agama di tiga era berbeda dalam pusaran korupsi. Said Agil dan mendiang Suryadharma Ali sama-sama terpidana kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Modusnya pun serupa, yakni dana haji diselewengkan untuk membayari haji anggota dewan dan pejabat lainnya, sampai untuk membayar tunjangan menteri.

Kini, Yaqut Cholil Qoumas, menteri agama sebelum sekarang, juga tengah tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji.

Memang sejak 2017, dengan berdirinya Badan Pengelola Keuangan Haji, celah penyelewengan dana haji itu ditekadkan untuk ditutup. Namun, celah korupsi bukan sama sekali sirna. Kasus yang menyeret Yaqut Cholil Qoumas terjadi di rentang 2020-2024. Itu menunjukkan bahwa celah tersebut masih ada dan bisa diterobos oleh modus korupsi yang diperbarui melalui penyelewenangan kuota haji. Perkiraan kerugian negara pun tidak main-main, yakni mencapai Rp1 triliun menurut KPK.

Singkatnya, lembaga yang berubah dan bertambah bukan jaminan korupsi musnah. Pejabat culas selalu saja bisa menemukan celah.

Maka, pertanyaan besarnya ialah bagaimana memastikan kementerian haji dan umrah bukan menjadi lahan baru korupsi? Sebab itu, transparansi dan akuntabilitas mutlak harus bisa ditegakkan sejak dini. Organisasi dan tata kerja kementerian haji dan umrah yang wajib diselesaikan pemerintah dalam 30 hari mesti disusun dengan sangat ketat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh lagi, sudah sepatutnya Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu insiator kementerian baru itu memerintahkan jajarannya untuk menyusun dan memastikan mekanisme pengawasan yang ketat. Aturan itu mesti dituangkan dalam perpres yang menjadi amanat Undang-Undang tentang Penyelenggaran Haji dan Umrah.

Presiden harus memastikan bahwa kementerian baru ini, yang bakal butuh dana APBN, benar-benar menjadi solusi perbaikan penyelenggaraan haji Indonesia. Tanpa itu, penyelenggaraan ibadah haji kita hanya bersalin rumah, tapi kekotorannya tetap sama. Kita tidak mau itu terjadi.



Berita Lainnya
  • Hadirkan Kecukupan Beras Segera

    27/8/2025 05:00

    ADA yang aneh, tapi ini nyata. Produksi dan stok beras dikatakan melimpah, tetapi harganya terus naik, yang mulai mencekik konsumen.

  • Akhiri Obral Remisi Napi Korupsi

    26/8/2025 05:00

    Maka, berbahagialah Setya Novanto bersama ratusan koruptor atas keputusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2021 itu.

  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.