Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

Hentikan Represi

30/8/2025 05:00

KEJI, teramat keji. Kendaran taktis (rantis) dipakai aparat Brimob untuk melindas hingga berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan. Bodi kendaraan yang dibeli pakai uang rakyat itu semuanya terbuat dari lapis baja. Bobot satu unitnya sampai 14 ton. Sungguh mengerikan membayangkan kondisi tubuh manusia setelah terlindas oleh kendaraan berat itu.

Namun, itulah yang terjadi pada demonstrasi Kamis (28/8) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di saat massa hendak membubarkan diri seusai berunjuk rasa, aparat Brimob malah menabrak dan melindas seorang yang tengah bekerja mengirim orderannya dengan rantis mereka.

Setelah melindas, kendaraan itu terus melaju. Tak satu pun dari tujuh personel Brimob di dalam rantis keluar untuk menolong korban. Alhasil, masyarakat yang emosinya masih terbakar semakin tersulut oleh kelakuan para pengayom masyarakat itu. Cara aparat menangani aksi protes masih jauh dari kata beradab.

Presiden Prabowo Subianto langsung bertindak cepat. Presiden segera meminta maaf dan menyatakan kekecewaannya atas tindakan berlebihan aparat kepolisian. Kekecewaan Kepala Negara amat pantas. Berkali-kali Presiden mengingatkan agar siapa pun yang mendapat mandat rakyat, bekerja untuk rakyat, melayani rakyat, dekat dengan rakyat. Bukan sebaliknya, mengabaikan rakyat dan menyakiti rakyat.

Presiden dan kita anak bangsa tak ingin peristiwa pada masa lampau terulang. Peristiwa ketika situasi chaos terjadi pada 1998. Kala itu, demonstrasi yang awalnya berjalan tertib berakhir rusuh setelah aparat keamanan menembak mati demonstran.

Kemarahan masyarakat pun memuncak dan meluas hingga ke berbagai daerah.

Memori buruk itu mestinya menjadi cermin nyata bahwa cara-cara represif hanya akan mendatangkan bencana. Membubarkan pengunjuk rasa dengan gas air mata berkali-kali, bahkan peluru karet, bahkan lagi menabrakkan rantis, ialah cara-cara tak bermartabat. Mereka, para pengunjuk rasa itu, dijamin konstitusi. Mendesak mereka dengan cara-cara kekerasan sama saja dengan mengingkari konstitusi.

Karena itu, kekecewaan Presiden Prabowo bisa dimaklumi. Respons cepatnya menanggapi situasi patut diapresiasi. Perintahnya agar kasus tewasnya Affan diusut tuntas dan ditindak keras jika terbukti sangat melegakan.

Namun, itu belum cukup. Aksi nyata di lapangan akan jauh lebih menenangkan. Ungkap secara transparan siapa penyulut pelindasan itu. Kepada jajaran kepolisian, upaya-upaya menangani unjuk rasa selama ini sudah harus direvisi.

Ke depankan aksi kemanusiaan karena yang dihadapi ialah manusia sesama anak bangsa sendiri. Hindari menghadapi rakyat yang tengah menyampaikan hak konstitusional mereka dengan menyiapkan pasukan pemukul, apalagi menyiapkan parade kendaraan penggilas. Itu semua seperti mempertontonkan kecurigaan, memperlihatkan ketidakpercayaan kepada rakyat sendiri.

Keresahan rakyat tidak berasal dari ruang kosong. Kesulitan hidup sehari-sehari ialah kenyataan yang mesti ditanggapi dan diatasi. Apalagi di tengah impitan hidup itu, rakyat melihat pejabat yang diberi mandat malah membuat aturan untuk melayani diri sendiri, memupuk kenikmatan pribadi, nyaris tanpa empati pada situasi sebagian besar rakyat.

Karena itu, unjuk rasa menjadi kanalnya. Di situlah mestinya negara mendengar, mengawal, dan memutuskan untuk berhenti memburu kepuasan pribadi. Bukan sebaliknya, memukuli bahkan melindas menggunakan mobil yang dibiayai oleh keringat rakyat. Sekali lagi, instruksi dari Presiden mesti dijalankan sepenuh hati, tanpa ditawar-tawar lagi. Lakukan saja segera agar luka rakyat sedikit terobati.

 

 



Berita Lainnya