Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau. Di musim ini, selain muncul bencana kekeringan dan kesulitan air, masyarakat dihadapkan pula dengan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Begitu terus terjadi. Berulang setiap tahun. Seolah menjadi agenda rutin tahunan. Begitu pun dengan tahun ini, karhutla kembali terjadi di sejumlah wilayah yang memang menjadi langganan kebakaran, atau lebih tepatnya pembakaran lahan, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Hingga setengah tahun berjalan ini karhutla sudah memberangus ribuan hektare lahan. Hingga Juli ini, Riau, Jambi, dan Sumatra Barat menjadi 'penyumbang' karhutla terbesar dari sisi luasan lahan. Namun, provinsi lain seperti Bangka Belitung dan Kalimantan Tengah pun tak boleh disepelekan karena titik panas di sana juga mulai banyak dan meluas.
Di Jambi, misalnya, kebakaran sudah menghanguskan 264 hektare lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Di Riau, menurut catatan BPBD Riau, karhutla sudah menjangkau 12 kabupaten/kota dengan luas lahan terbakar nyaris mencapai 1.000 hektare. Naik cukup drastis yakni sekitar 400 hektare dalam satu pekan.
Di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, api juga terus merembet hingga sudah mencapai 500 hektare.
Kebakaran yang terus berulang ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Selain hilangnya vegetasi, serangan kabut asap menyebabkan ribuan orang menderita sesak napas, sekolah harus tutup, dan kegiatan perkantoran pun mesti dihentikan. Bahkan kabut asap akibat karhutla juga merambah negeri-negeri tetangga. Kerugian finansial akibat kebakaran mencapai miliaran rupiah.
Anehnya, besarnya dampak dan kerugian akibat karhutla yang terjadi saban tahun itu seolah tidak mampu mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan solusi jitu. Penyebab kebakaran di Indonesia hampir 100% ialah antropogenik atau buatan manusia, seperti pembakaran lahan oleh masyarakat atau korporasi untuk pembukaan kebun sawit dan pertanian.
Akan tetapi, nyaris tidak terlihat upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Begitu karhutla sudah terjadi dan mulai meluas, baru semua berbondong-bondong memberi atensi. Padahal semestinya sejak jauh-jauh hari pemerintah gencar menyosialisasikan bahaya pembakaran lahan. Apalagi untuk lahan gambut kering yang memungkinkan api bisa menyebar cepat dan sulit dipadamkan.
Selain melempemnya pencegahan, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum bagi pelaku pembakaran turut memperparah masalah dan membuat karhutla terus berulang di lokasi yang sama. Banyaknya pelaku kebakaran yang tidak pernah tertangkap, terutama pelaku korporasi, pada akhirnya menciptakan kesan bahwa membakar hutan untuk kepentingan buka lahan perkebunan atau pertanian adalah tindakan yang aman dari hukuman.
Sekali lagi, tanpa tindakan tegas, kebakaran akan terus berulang. Oleh karena itu, instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan penindakan hukum terhadap para pelaku pembakar lahan tanpa pandang bulu, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, perlu didukung.
Tanpa pandang bulu artinya tidak tebang pilih. Pemerintah dan polisi jangan hanya galak ketika menyasar pelaku perorangan, tapi juga saat menghadapi pelaku korporasi, baik korporasi besar maupun kecil. Saat ini polisi sudah menetapkan 46 tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan, semua perorangan.
Mestinya bila memang ada korporasi yang terlibat pembakaran lahan dan hutan, jangan pula diberi ampun.
Pada saat yang sama, kita juga mesti mendukung seruan Kapolri tentang perlunya kolaborasi dan kerja keras semua stakeholder untuk menangani karhutla. Betul, karhutla memang harus ditangani secara kolaboratif, termasuk dengan melibatkan masyarakat. Semua harus punya komitmen penuh, tidak hanya untuk mengatasi karhutla yang saat ini sudah terjadi, tetapi juga demi mencegah kejadian serupa terus berulang setiap tahun.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved