Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik. Untuk melihat sejauh mana pemerintah mengurus rakyatnya, kita tidak perlu repot-repot terbang ke Ibu Kota. Cukup datang ke kantor desa dan rasakan sendiri seberapa cepat urusan warga terlayani oleh kepala desa dan perangkatnya.
Kepala desa adalah representasi langsung dari pemerintah dalam kehidupan sehari-hari warganya. Mereka garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, menghadirkan kesejahteraan, dan menggerakkan demokrasi dalam wujud yang paling konkret.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, kepala desa merupakan pejabat pemerintah desa yang berwenang, bertugas, dan berkewajiban menyelenggarakan rumah tangga desanya serta melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, ketika urusan administrasi warga lambat tertangani, kebutuhan penduduk desa tidak tuntas terpenuhi, atau soal anggaran yang tidak dikelola secara transparan, publik bisa dengan lantang mengatakan pemerintah tidak becus bekerja.
Wajar bagi rakyat untuk mengatakan pelayanan yang buruk di tingkat desa merupakan bukti pemerintah gagal hadir secara nyata. Tidak perlu analisis rumit apalagi berbelit-belit. Ibarat toko, jika etalasenya kotor, bagaimana masyarakat akan percaya keseluruhan toko dikelola secara benar?
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin luluh lantak manakala tersiar kabar 20 kepala desa terkena operasi tangkap tangan (OTT). Mereka berasal dari Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Ada pula camat dan staf camat yang terjaring OTT.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatra Selatan, Adhryansah, mengatakan OTT dilakukan ketika para kepala desa mengikuti forum di kantor camat pada Kamis (25/6) yang digelar untuk membahas APBDes.
Dalam OTT itu, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp65 juta yang diduga hasil patungan seluruh kades yang diperoleh dari anggaran dana desa. Dana ini diduga dipersiapkan untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Dugaan tersebut sampai sekarang masih didalami penyidik Kejati Sumatra Selatan. Publik bertanya-tanya apakah kepala desa mengumpulkan uang 'damai' karena tidak ingin kejahatan mereka diproses oleh APH? Ataukah kepala desa terpaksa patungan karena ada APH yang memeras mereka?
Dua kemungkinan itu sama-sama buruk dan menghancurkan kepercayaan masyarakat. Sejauh ini, penyidik sudah menetapkan N, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pagar Gunung, serta JS, Bendahara Apdesi Pagar Gunung, sebagai tersangka.
Publik berharap Kejati membongkar kejahatan kedua tersangka. Pemerintah pusat dan daerah pun harus memetik hikmah. Bukan tidak mungkin peristiwa di Pagar Gunung, yang berjarak 249 km dari Palembang, ibu kota Sumatra Selatan, terjadi di wilayah lain di Indonesia.
Jangan karena peristiwa hukumnya jauh dari Jakarta lantas dianggap sepele. Kita harus katakan bahwa wajah pusat langsung terlihat dari desa. Praktik lancung kepala desa tidak saja meruntuhkan wibawa pemerintah desa, tetapi juga merobohkan muruah negara.
Persoalan ini harus dianggap sangat serius, dibenahi, dan jangan sampai terulang praktik rasuah merambah desa. Negara tidak boleh tutup mata ketika kewibawaannya justru dilukai dari level yang paling dasar. Kantor desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah fondasi negara kuat.
KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.
UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.
BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.
DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.
BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.
MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K
BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.
PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved