Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Mangkrak 

Putra Ananda
19/8/2021 16:52
Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) Mangkrak 
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.(Ist/DPR)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR hingga saat ini terus berupaya untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pembahasan RUU ini telah mangkrak sejak era periode DPR 2009-2014 yang kemudian pada tahun 2020 diusulkan kembali menjadi inisiatif DPR.

Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menjelaskan bahwa pembahasan RUU PKS sempat menggantung karena Komisi VIII DPR ternyata memutuskan untuk menarik diri sebagai pengusul. Penarikan sebagai pengusul tersebut dilakukan saat proses evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas).

"Pada 2021, Baleg mengambil alih sehingga menjadi ruu inisiatif baleg," ungkap Awiek di Jakarta, Kamis (19/8).

Oleh karena itu, Awiek menampik tanggapan yang menyebut bahwa DPR tidak proaktif dalam melakukan pembahasan RUU PKS. Awiek mengklaim justru DPR melalui Baleg memiliki inisiatif yang kuat untuk menuntaskan pembahasan RUU PKS.

"Kalau kami tidak peduli tidak akan menjadikannya sebagai usulan inisiatif DPR. Atas kebesaran kawan-kawan di Baleg mengambil RUU ini menjadi inisiatif DPR," paparnya.

Awiek menjelaskan, saat ini Baleg tengah melakukan penysuunan draft dan nasakah akademik RUU PKS. Baleg juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pihak dalam merancang beleid naskah RUU PKS.

"Baleg juga meminta fraksi di DPR melakukan hal serupa, menginput masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk dijadikan bahan dari fraksi masing-masing untuk penyusunan draf RUU," ungkapnya. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya