Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
BADAN Legislasi (Baleg) DPR hingga saat ini terus berupaya untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pembahasan RUU ini telah mangkrak sejak era periode DPR 2009-2014 yang kemudian pada tahun 2020 diusulkan kembali menjadi inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menjelaskan bahwa pembahasan RUU PKS sempat menggantung karena Komisi VIII DPR ternyata memutuskan untuk menarik diri sebagai pengusul. Penarikan sebagai pengusul tersebut dilakukan saat proses evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas).
"Pada 2021, Baleg mengambil alih sehingga menjadi ruu inisiatif baleg," ungkap Awiek di Jakarta, Kamis (19/8).
Oleh karena itu, Awiek menampik tanggapan yang menyebut bahwa DPR tidak proaktif dalam melakukan pembahasan RUU PKS. Awiek mengklaim justru DPR melalui Baleg memiliki inisiatif yang kuat untuk menuntaskan pembahasan RUU PKS.
"Kalau kami tidak peduli tidak akan menjadikannya sebagai usulan inisiatif DPR. Atas kebesaran kawan-kawan di Baleg mengambil RUU ini menjadi inisiatif DPR," paparnya.
Awiek menjelaskan, saat ini Baleg tengah melakukan penysuunan draft dan nasakah akademik RUU PKS. Baleg juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pihak dalam merancang beleid naskah RUU PKS.
"Baleg juga meminta fraksi di DPR melakukan hal serupa, menginput masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk dijadikan bahan dari fraksi masing-masing untuk penyusunan draf RUU," ungkapnya. (Uta/OL-09)
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved