Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) DPR RI Willy Aditya menyebutkan beberapa fraksi mengirimkan surat kepada pimpinan Panja meminta menunda pengambilan keputusan RUU tersebut.
"Ada beberapa fraksi yang bersurat kepada pimpinan Panja untuk menunda pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR," kata Willy di Jakarta, hari ini.
Ia menyebutkan fraksi-fraksi yang mengirimkan surat tersebut beralasan masih membutuhkan pendalaman terhadap materi RUU TPKS. Namun, Willy enggan menyebutkan nama-nama fraksi yang mengirimkan surat tersebut kepada pimpinan Panja.
Baca juga: Cegah Seleksi di Ruang Gelap
Karena adanya surat tersebut, menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu, Rapat Panja RUU TPKS pada hari Rabu (17/11) tidak jadi mengambil keputusan untuk menyetujui RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR RI.
"Kami masih melakukan komunikasi lintas fraksi agar bisa diambil keputusan pleno di Baleg DPR RI," ujarnya.
Willy mengatakan bahwa Panja RUU TPKS akan melakukan rapat kembali pada hari Kamis (18/11) untuk membahas poin-poin yang masih dianggap kontroversial.(Ant/OL-4)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved