Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Cegah Seleksi di Ruang Gelap

17/11/2021 05:00
Cegah Seleksi di Ruang Gelap
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

BERAKHIRNYA masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 15 November 2021 menghasilkan optimisme awal. Ini karena jumlah pendaftar yang mencapai 867 orang atau naik tajam dari jumlah 512 pendaftar yang terjaring pada periode 2017-2022.

Naiknya pendaftar mencerminkan antusiasme publik akan proses pemilu. Di sisi lain, surplus jumlah memang belum tentu surplus kualitas. Sebab, pada periode sekarang ada anggota KPU yang terlibat korupsi.

Surplus kualitas hanya bisa dipetik dari proses seleksi yang transparan sejak pendaftaran dibuka pada 18 Oktober 2021. Namun, publik baru dapat mengukur kualitas itu setelah para calon anggota yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada hari ini.

Saat ini segelintir nama masuk bursa baru diketahui dari pengakuan para petahana yang kembali mendaftar. Komisioner KPU 2017-2022 yang memastikan mendaftar ialah Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sementara di jajaran petahana Bawaslu ialah Ketua Abhan, dan para anggota Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, serta Rahmat Bagja.

Ada untung ruginya petahana mencalonkan diri. Untungnya, petahana unggul dalam pengalaman kepemiluan. Ruginya, mereka sibuk mendaftar sampai-sampai penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 masih molor.

Pengalaman petahana tentu dibutuhkan untuk mengelola Pemilu 2024 yang sudah diprediksi bakal panas layaknya Pemilu 2019, bahkan jauh lebih ruwet dan rumit. Pemilu 2024 digelar pada tahun yang sama dengan pilkada serentak secara nasional.

Lebih dari sekadar jumawa akan pengalaman, para petahana sesungguhnya juga memiliki beban untuk memperbaiki segala kelemahan kerja pada Pemilu 2019.

Dari berbagai publikasi terekam bahwa Pemilu 2019 menyimpan persoalan serius terkait tingginya surat yang tidak sah. Penelitian Perludem, misalnya, menyebutkan di Provinsi Lampung terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk pemilu DPRD provinsi. Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah pilpres, 2.970.984 pemilu DPR, dan 3.659.012 pemilu DPRD provinsi.

Tidak hanya itu, pengumuman hasil pemilu yang mencapai waktu 34 hari masih dianggap terlalu lama hingga memunculkan banyaknya berita hoaks dan teori konspirasi di masyarakat. Memang, jangka waktu itu masih sesuai Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatakan bahwa KPU menetapkan pemilu secara nasional paling lama 35 hari setelah pemungutan suara. Meski begitu, sudah sepatutnya KPU berupaya bekerja lebih cepat.

Kerja besar KPU periode ini pun belum selesai. Hingga kini KPU belum menentukan jadwal Pemilu 2024. Meski terdapat perbedaan dengan usulan jadwal pemilu dari pemerintah, KPU semestinya segera mengambil keputusan jadwal yang memang merupakan wewenangnya berdasarkan UU Pemilu. Penetapan jadwal itu akan menjadi acuan kerangka kerja bagi berbagai pihak, termasuk bagi DPR dan pemerintah untuk menetapkan alokasi anggaran.

Berlarutnya penetapan jadwal pemilu juga dapat dimanfaatkan berbagai pihak yang ingin mengembuskan isu perpanjangan periode pemerintahan. Kelambatan kerja KPU dalam penentuan jadwal Pemilu 2024 semestinya disadari para petahana yang kembali mendaftar, justru menjadi pengurang nilai. Jika ingin diperhitungkan sebagai kandidat unggul, semestinya mereka menuntaskan kewajiban saat ini terlebih dulu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, para pendaftar tanpa rekam jejak bidang pemilu, bukan lantas diremehkan. Meski mereka harus mengandalkan cara kerja learning by doing, dengan kecerdasan dan integritas, mereka dapat menjadi komisioner mumpuni.

Baik petahana maupun pendatang baru, segala rekam jejak mereka haruslah dikaji mendalam dan dibuka sejelasnya kepada publik. Jangan ada proses yang berlangsung di ruang gelap.



Berita Lainnya
  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.