Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Cegah Seleksi di Ruang Gelap

17/11/2021 05:00
Cegah Seleksi di Ruang Gelap
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

BERAKHIRNYA masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 15 November 2021 menghasilkan optimisme awal. Ini karena jumlah pendaftar yang mencapai 867 orang atau naik tajam dari jumlah 512 pendaftar yang terjaring pada periode 2017-2022.

Naiknya pendaftar mencerminkan antusiasme publik akan proses pemilu. Di sisi lain, surplus jumlah memang belum tentu surplus kualitas. Sebab, pada periode sekarang ada anggota KPU yang terlibat korupsi.

Surplus kualitas hanya bisa dipetik dari proses seleksi yang transparan sejak pendaftaran dibuka pada 18 Oktober 2021. Namun, publik baru dapat mengukur kualitas itu setelah para calon anggota yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada hari ini.

Saat ini segelintir nama masuk bursa baru diketahui dari pengakuan para petahana yang kembali mendaftar. Komisioner KPU 2017-2022 yang memastikan mendaftar ialah Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sementara di jajaran petahana Bawaslu ialah Ketua Abhan, dan para anggota Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, serta Rahmat Bagja.

Ada untung ruginya petahana mencalonkan diri. Untungnya, petahana unggul dalam pengalaman kepemiluan. Ruginya, mereka sibuk mendaftar sampai-sampai penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 masih molor.

Pengalaman petahana tentu dibutuhkan untuk mengelola Pemilu 2024 yang sudah diprediksi bakal panas layaknya Pemilu 2019, bahkan jauh lebih ruwet dan rumit. Pemilu 2024 digelar pada tahun yang sama dengan pilkada serentak secara nasional.

Lebih dari sekadar jumawa akan pengalaman, para petahana sesungguhnya juga memiliki beban untuk memperbaiki segala kelemahan kerja pada Pemilu 2019.

Dari berbagai publikasi terekam bahwa Pemilu 2019 menyimpan persoalan serius terkait tingginya surat yang tidak sah. Penelitian Perludem, misalnya, menyebutkan di Provinsi Lampung terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk pemilu DPRD provinsi. Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah pilpres, 2.970.984 pemilu DPR, dan 3.659.012 pemilu DPRD provinsi.

Tidak hanya itu, pengumuman hasil pemilu yang mencapai waktu 34 hari masih dianggap terlalu lama hingga memunculkan banyaknya berita hoaks dan teori konspirasi di masyarakat. Memang, jangka waktu itu masih sesuai Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatakan bahwa KPU menetapkan pemilu secara nasional paling lama 35 hari setelah pemungutan suara. Meski begitu, sudah sepatutnya KPU berupaya bekerja lebih cepat.

Kerja besar KPU periode ini pun belum selesai. Hingga kini KPU belum menentukan jadwal Pemilu 2024. Meski terdapat perbedaan dengan usulan jadwal pemilu dari pemerintah, KPU semestinya segera mengambil keputusan jadwal yang memang merupakan wewenangnya berdasarkan UU Pemilu. Penetapan jadwal itu akan menjadi acuan kerangka kerja bagi berbagai pihak, termasuk bagi DPR dan pemerintah untuk menetapkan alokasi anggaran.

Berlarutnya penetapan jadwal pemilu juga dapat dimanfaatkan berbagai pihak yang ingin mengembuskan isu perpanjangan periode pemerintahan. Kelambatan kerja KPU dalam penentuan jadwal Pemilu 2024 semestinya disadari para petahana yang kembali mendaftar, justru menjadi pengurang nilai. Jika ingin diperhitungkan sebagai kandidat unggul, semestinya mereka menuntaskan kewajiban saat ini terlebih dulu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, para pendaftar tanpa rekam jejak bidang pemilu, bukan lantas diremehkan. Meski mereka harus mengandalkan cara kerja learning by doing, dengan kecerdasan dan integritas, mereka dapat menjadi komisioner mumpuni.

Baik petahana maupun pendatang baru, segala rekam jejak mereka haruslah dikaji mendalam dan dibuka sejelasnya kepada publik. Jangan ada proses yang berlangsung di ruang gelap.



Berita Lainnya
  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.