Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Cegah Seleksi di Ruang Gelap

17/11/2021 05:00
Cegah Seleksi di Ruang Gelap
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

 

BERAKHIRNYA masa pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 15 November 2021 menghasilkan optimisme awal. Ini karena jumlah pendaftar yang mencapai 867 orang atau naik tajam dari jumlah 512 pendaftar yang terjaring pada periode 2017-2022.

Naiknya pendaftar mencerminkan antusiasme publik akan proses pemilu. Di sisi lain, surplus jumlah memang belum tentu surplus kualitas. Sebab, pada periode sekarang ada anggota KPU yang terlibat korupsi.

Surplus kualitas hanya bisa dipetik dari proses seleksi yang transparan sejak pendaftaran dibuka pada 18 Oktober 2021. Namun, publik baru dapat mengukur kualitas itu setelah para calon anggota yang lulus seleksi administrasi diumumkan pada hari ini.

Saat ini segelintir nama masuk bursa baru diketahui dari pengakuan para petahana yang kembali mendaftar. Komisioner KPU 2017-2022 yang memastikan mendaftar ialah Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sementara di jajaran petahana Bawaslu ialah Ketua Abhan, dan para anggota Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar, serta Rahmat Bagja.

Ada untung ruginya petahana mencalonkan diri. Untungnya, petahana unggul dalam pengalaman kepemiluan. Ruginya, mereka sibuk mendaftar sampai-sampai penentuan hari pemungutan suara Pemilu 2024 masih molor.

Pengalaman petahana tentu dibutuhkan untuk mengelola Pemilu 2024 yang sudah diprediksi bakal panas layaknya Pemilu 2019, bahkan jauh lebih ruwet dan rumit. Pemilu 2024 digelar pada tahun yang sama dengan pilkada serentak secara nasional.

Lebih dari sekadar jumawa akan pengalaman, para petahana sesungguhnya juga memiliki beban untuk memperbaiki segala kelemahan kerja pada Pemilu 2019.

Dari berbagai publikasi terekam bahwa Pemilu 2019 menyimpan persoalan serius terkait tingginya surat yang tidak sah. Penelitian Perludem, misalnya, menyebutkan di Provinsi Lampung terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk pemilu DPRD provinsi. Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah pilpres, 2.970.984 pemilu DPR, dan 3.659.012 pemilu DPRD provinsi.

Tidak hanya itu, pengumuman hasil pemilu yang mencapai waktu 34 hari masih dianggap terlalu lama hingga memunculkan banyaknya berita hoaks dan teori konspirasi di masyarakat. Memang, jangka waktu itu masih sesuai Pasal 413 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatakan bahwa KPU menetapkan pemilu secara nasional paling lama 35 hari setelah pemungutan suara. Meski begitu, sudah sepatutnya KPU berupaya bekerja lebih cepat.

Kerja besar KPU periode ini pun belum selesai. Hingga kini KPU belum menentukan jadwal Pemilu 2024. Meski terdapat perbedaan dengan usulan jadwal pemilu dari pemerintah, KPU semestinya segera mengambil keputusan jadwal yang memang merupakan wewenangnya berdasarkan UU Pemilu. Penetapan jadwal itu akan menjadi acuan kerangka kerja bagi berbagai pihak, termasuk bagi DPR dan pemerintah untuk menetapkan alokasi anggaran.

Berlarutnya penetapan jadwal pemilu juga dapat dimanfaatkan berbagai pihak yang ingin mengembuskan isu perpanjangan periode pemerintahan. Kelambatan kerja KPU dalam penentuan jadwal Pemilu 2024 semestinya disadari para petahana yang kembali mendaftar, justru menjadi pengurang nilai. Jika ingin diperhitungkan sebagai kandidat unggul, semestinya mereka menuntaskan kewajiban saat ini terlebih dulu dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, para pendaftar tanpa rekam jejak bidang pemilu, bukan lantas diremehkan. Meski mereka harus mengandalkan cara kerja learning by doing, dengan kecerdasan dan integritas, mereka dapat menjadi komisioner mumpuni.

Baik petahana maupun pendatang baru, segala rekam jejak mereka haruslah dikaji mendalam dan dibuka sejelasnya kepada publik. Jangan ada proses yang berlangsung di ruang gelap.



Berita Lainnya
  • Jangan Gembos Hadapi Tannos

    17/6/2025 05:00

    GENAP lima bulan Paulus Tannos ditangkap lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.