Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Baleg Segera Evaluasi Prolegnas Prioritas 2021

Cahya Mulyana
17/8/2021 17:53
Baleg Segera Evaluasi Prolegnas Prioritas 2021
Parlemen(MI/Bary Fathahila)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan gelar rapat pimpinan untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 yang berisi 33 Rancangan Undang-undang (RUU). Selain itu akan menyusun agenda kerja.

"Rapim (rapat pimpinan baleg) rencananya Kamis (20 Agustus 2021)," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Selasa, (17/8).

Menurut dia, susunan agenda kerja Baleg akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Setelah itu, DPR dan pemerintah akan menggelar rapat untuk mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2021.

"Akan dilakukan dialog antara pimpinan Baleg dengan Menkumham," ujar dia.

Baca juga : Terdakwa Korupsi ASABRI Cuci Uang dengan Beli 36 Lukisan Berlapis Emas

DPR dan pemerintah rutin mengevaluasi daftar RUU yang dibahas setiap tahun. Sebanyak 33 RUU dibahas tahun ini dan jumlah ini berpotensi bertambah.

Pasalnya, Komisi III dan pemerintah sepakat akan memasukkan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat akan melakukan revisi terbatas UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem itu pihaknya mengatakan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 akan memutuskan nasib kedua regulasi tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan fokus mengawal revisi UU ITE. "RUU ini walaupun inisiatif pemerintah tapi tetap menjadi konsen Partai NasDem," pungkasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya