Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR akan gelar rapat pimpinan untuk mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 yang berisi 33 Rancangan Undang-undang (RUU). Selain itu akan menyusun agenda kerja.
"Rapim (rapat pimpinan baleg) rencananya Kamis (20 Agustus 2021)," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Selasa, (17/8).
Menurut dia, susunan agenda kerja Baleg akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Setelah itu, DPR dan pemerintah akan menggelar rapat untuk mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2021.
"Akan dilakukan dialog antara pimpinan Baleg dengan Menkumham," ujar dia.
Baca juga : Terdakwa Korupsi ASABRI Cuci Uang dengan Beli 36 Lukisan Berlapis Emas
DPR dan pemerintah rutin mengevaluasi daftar RUU yang dibahas setiap tahun. Sebanyak 33 RUU dibahas tahun ini dan jumlah ini berpotensi bertambah.
Pasalnya, Komisi III dan pemerintah sepakat akan memasukkan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat akan melakukan revisi terbatas UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem itu pihaknya mengatakan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 akan memutuskan nasib kedua regulasi tersebut.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan fokus mengawal revisi UU ITE. "RUU ini walaupun inisiatif pemerintah tapi tetap menjadi konsen Partai NasDem," pungkasnya. (OL-2)
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved