Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SATU dari delapan terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (ASABRI) memperoleh keuntungan yang tidak sah sebesar Rp781,153 miliar. Terdakwa yang dimaksud ialah Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) merinci pencucian uang yang dilakukan Jimmy dari hasil rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. JPU menyebut bahwa Jimmy telah menempatkan uang ke rekening perbankan atas nama dirinya serta pihak terafiliasi lain seperti Benny Tjokrosaputro, Nabila Rianti, Sukmawati Wijaya, maisara Reno Fatia, dan Annisa.
Jimmy juga membelanjakan uang hasil kejahatannya untuk membeli 36 lukisan berlapis emas. "Terdakwa Jimmy Sutopo dengan tujuan mengubah bentuk dan menyamarkan asal usul hasil kekayaan, melakukan pembelian lukisan emas dengan tujuan dijual dalam suatu pameran," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/8).
Sebanyak 23 lukisan milik Jimmy disebut berukuran 162x92 cm dan enam lukisan berukuran 130x80 cm. Adapun mayoritas lukisan dilapisi emas 24 karat. Puluhan lukisan emas yang disita dari Jimmy ialah karya pelukis Korea Selatan, Kim Il Tae.
Mediaindonesia.com pada 7 September 2018 sempat memberitakan bahwa Jakarta Emiten Investor Relation pernah menggelar pameran Kim berajuk The Essence of Gold di Raffles Hotel Residence pada September 2018. Setidaknya, ada 50 lukisan Kim yang diboyong ke Jakarta saat itu dalam rangka kegiatan amal penggalangan dana bencana di Lombok.
Selain 36 lukisan emas, JPU juga menyebut Jimmy telah membelanjakan uang korupsi untuk membeli 14 jam tangan dan perhiasan. Beberapa jam mewah yang dibeli Jimmy antara lain bermerek Cartier warna emas dengan kode 1955 Swiss Made, Audemars Piguet warna emas berkode P00526, Patek Philippe Naulitus warna emas, Breguet warna emas, Vacheron Constantin Geneve warna hitam, Antoine Preziuso Geneve kombinasi warna perak emas, Hysek seri ABYSS, dan Hublot seri classic.
Selain itu, Jimmy juga disebut membeli sembilan bangunan maupun tiga mobil. Adapun mobil yang dibeli yakni Mercedes Benz bernomor polisi B 296 KE, Nissan Teana bernomor polisi B 1940 SAJ, dan Roll Royce tipe Phantom Coupe bernomor polisi B 7 EIR.
Baca juga: Deretan Tambahan Kekayaan para Terdakwa Korupsi ASABRI
Selain didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP, JPU juga mendakwa Jimmy dengan Pasal 3 subsider Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (OL-14)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved