Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU dari delapan terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (ASABRI) memperoleh keuntungan yang tidak sah sebesar Rp781,153 miliar. Terdakwa yang dimaksud ialah Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) merinci pencucian uang yang dilakukan Jimmy dari hasil rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. JPU menyebut bahwa Jimmy telah menempatkan uang ke rekening perbankan atas nama dirinya serta pihak terafiliasi lain seperti Benny Tjokrosaputro, Nabila Rianti, Sukmawati Wijaya, maisara Reno Fatia, dan Annisa.
Jimmy juga membelanjakan uang hasil kejahatannya untuk membeli 36 lukisan berlapis emas. "Terdakwa Jimmy Sutopo dengan tujuan mengubah bentuk dan menyamarkan asal usul hasil kekayaan, melakukan pembelian lukisan emas dengan tujuan dijual dalam suatu pameran," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/8).
Sebanyak 23 lukisan milik Jimmy disebut berukuran 162x92 cm dan enam lukisan berukuran 130x80 cm. Adapun mayoritas lukisan dilapisi emas 24 karat. Puluhan lukisan emas yang disita dari Jimmy ialah karya pelukis Korea Selatan, Kim Il Tae.
Mediaindonesia.com pada 7 September 2018 sempat memberitakan bahwa Jakarta Emiten Investor Relation pernah menggelar pameran Kim berajuk The Essence of Gold di Raffles Hotel Residence pada September 2018. Setidaknya, ada 50 lukisan Kim yang diboyong ke Jakarta saat itu dalam rangka kegiatan amal penggalangan dana bencana di Lombok.
Selain 36 lukisan emas, JPU juga menyebut Jimmy telah membelanjakan uang korupsi untuk membeli 14 jam tangan dan perhiasan. Beberapa jam mewah yang dibeli Jimmy antara lain bermerek Cartier warna emas dengan kode 1955 Swiss Made, Audemars Piguet warna emas berkode P00526, Patek Philippe Naulitus warna emas, Breguet warna emas, Vacheron Constantin Geneve warna hitam, Antoine Preziuso Geneve kombinasi warna perak emas, Hysek seri ABYSS, dan Hublot seri classic.
Selain itu, Jimmy juga disebut membeli sembilan bangunan maupun tiga mobil. Adapun mobil yang dibeli yakni Mercedes Benz bernomor polisi B 296 KE, Nissan Teana bernomor polisi B 1940 SAJ, dan Roll Royce tipe Phantom Coupe bernomor polisi B 7 EIR.
Baca juga: Deretan Tambahan Kekayaan para Terdakwa Korupsi ASABRI
Selain didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP, JPU juga mendakwa Jimmy dengan Pasal 3 subsider Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (OL-14)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved