Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komnas Perempuan Berharap RUU PKS Segera Disahkan

Cahya Mulyana
18/8/2021 17:19
Komnas Perempuan Berharap RUU PKS Segera Disahkan
Sejumlah aktivis melakukan unjuk rasa dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung.(Antara)

KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Terdapat enam usulan yang diharapkan menjadi regulasi.

"Terkait perbedaan dalam perumusan atau isi materi, menjadi tantangan bersama untuk terus berdialog, merumuskan dan menghasilkan RUU yang pro terhadap korban," ujar Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardis saat dihubungi, Rabu (18/8).

"Kami berharap proses penyusunan dan pembahasannya RUU PKS untuk disegerakan, agar korban kekerasan seksual mendapatkan akses keadilan dan pemulihan," imbuhnya.

Baca juga: Baleg: Dukungan Sosial RUU PKS untuk Disahkan Menguat

Pihaknya berharap dalam penyusunan RUU PKS, Baleg DPR RI mempertahankan atau mengadopsi usulan enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual. Dalam hal ini, yang diusulkan Komnas Perempuan dan jaringan masyarakat sipil.

Keenam usulan tersebut meliputi isu tindak pidana kekerasan seksual, hukum acara pidana tindak pidana kekerasan seksual dan hak korban seperti perlindungan. Lalu, penanganan dan pemulihan, sanksi pidana dan tindakan, pencegahan, serta pengawasaan dan pemantauan.

Baca juga: Menaker: Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan

Dengan masuknya kembali RUU PKS sebagai RUU Prioritas 2021, sudah menunjukkan komitmen DPR untuk bersama-sama mendorong penghapusan kekerasan seksual. Sejauh ini, urgensi payung hukum penghapusan kekerasan seksual sudah sangat dipahami DPR dan pemerintah.

"RUU PKS saat ini pada tahap penyusunan oleh Badan Legislatif DPR. Proses penyusunan ini didasarkan pada masukan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Setelah proses penyusunan selesai, akan ada draft RUU PKS sebagai usul inisiatif DPR," pungkasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya