Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Terdapat enam usulan yang diharapkan menjadi regulasi.
"Terkait perbedaan dalam perumusan atau isi materi, menjadi tantangan bersama untuk terus berdialog, merumuskan dan menghasilkan RUU yang pro terhadap korban," ujar Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardis saat dihubungi, Rabu (18/8).
"Kami berharap proses penyusunan dan pembahasannya RUU PKS untuk disegerakan, agar korban kekerasan seksual mendapatkan akses keadilan dan pemulihan," imbuhnya.
Baca juga: Baleg: Dukungan Sosial RUU PKS untuk Disahkan Menguat
Pihaknya berharap dalam penyusunan RUU PKS, Baleg DPR RI mempertahankan atau mengadopsi usulan enam elemen kunci penghapusan kekerasan seksual. Dalam hal ini, yang diusulkan Komnas Perempuan dan jaringan masyarakat sipil.
Keenam usulan tersebut meliputi isu tindak pidana kekerasan seksual, hukum acara pidana tindak pidana kekerasan seksual dan hak korban seperti perlindungan. Lalu, penanganan dan pemulihan, sanksi pidana dan tindakan, pencegahan, serta pengawasaan dan pemantauan.
Baca juga: Menaker: Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan
Dengan masuknya kembali RUU PKS sebagai RUU Prioritas 2021, sudah menunjukkan komitmen DPR untuk bersama-sama mendorong penghapusan kekerasan seksual. Sejauh ini, urgensi payung hukum penghapusan kekerasan seksual sudah sangat dipahami DPR dan pemerintah.
"RUU PKS saat ini pada tahap penyusunan oleh Badan Legislatif DPR. Proses penyusunan ini didasarkan pada masukan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Setelah proses penyusunan selesai, akan ada draft RUU PKS sebagai usul inisiatif DPR," pungkasnya.(OL-11)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved