Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Regulasi tersebut mengatur rentang penyesuaian upah minimum yang menjadi dasar perhitungan pemerintah daerah.
"Sebagai Gubernur tentunya pedomannya adalah apa yang diatur dalam PP. Maka dalam PP itulah saya mengambil kebijakan. Alhamdulillah, mudah-mudahan akan diterima semuanya," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12).
Sebagai informasi, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2026 kepada Pramono.
Dewan Pengupahan dari unsur organisasi pengusaha mengusulkan penggunaan nilai alpha sebesar 0,55 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta, sehingga besaran UMP yang diusulkan mencapai Rp 5.675.585.
Sementara itu, unsur serikat pekerja atau serikat buruh mengajukan usulan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.898.511. Usulan ini didasarkan pada hasil penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Adapun dari unsur pemerintah mengusulkan besaran UMP DKI Jakarta 2026 dengan penggunaan alpha sebesar 0,75 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta, sehingga menghasilkan usulan UMP sebesar Rp 5.729.876.
Pramono Anung menyebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan fasilitas mudik gratis bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman.
Program SSG merupakan solusi nyata bagi sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan program beasiswa luar negeri untuk peserta didik Jakarta menyerupai skema Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT Transjakarta memberi sanksi tegas kepada operator bus BMP & MYS terkait kecelakaan di Swadarma akibat human error.
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved