Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

20 Ribu Buruh Demo, Minta UMP 2026 Jadi Rp6 Juta

Andhika Prasetyo
29/12/2025 06:51
20 Ribu Buruh Demo, Minta UMP 2026 Jadi Rp6 Juta
Ilustrasi(Antara)

Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.

Gelombang protes ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak memihak buruh.

“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, di Jakarta.

Dalam pernyataannya, Gofur menegaskan para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan para kepala daerah untuk merevisi kembali kebijakan upah. Mereka meminta standar penetapan UMP mengacu pada 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurutnya, kebijakan upah saat ini justru menekan daya beli masyarakat kecil dan memperlebar ketimpangan.

“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.

Sebagai pusat ekonomi nasional, ia menilai tidak layak jika buruh Jakarta justru menerima upah lebih rendah dari wilayah sekitarnya. Gofur juga menilai kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen praktis tidak memberi ruang kesejahteraan bagi pekerja karena sudah habis tergerus inflasi dan kenaikan kebutuhan pokok.

“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi,” tegasnya.

Tiga Tuntutan Utama Buruh

Dalam aksi yang akan digelar, buruh membawa tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

  • Merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026.
  • Menetapkan Rp6.000.000 sebagai standar minimum UMP Jakarta.
  • Mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.

Aksi demo buruh ini diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar menjelang akhir tahun, seiring semakin kuatnya desakan agar kebijakan upah kembali berpihak pada kebutuhan hidup layak. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya