Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Gelombang protes ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak memihak buruh.
“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Gofur menegaskan para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan para kepala daerah untuk merevisi kembali kebijakan upah. Mereka meminta standar penetapan UMP mengacu pada 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurutnya, kebijakan upah saat ini justru menekan daya beli masyarakat kecil dan memperlebar ketimpangan.
“Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta,” ujarnya.
Sebagai pusat ekonomi nasional, ia menilai tidak layak jika buruh Jakarta justru menerima upah lebih rendah dari wilayah sekitarnya. Gofur juga menilai kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17 persen praktis tidak memberi ruang kesejahteraan bagi pekerja karena sudah habis tergerus inflasi dan kenaikan kebutuhan pokok.
“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi,” tegasnya.
Dalam aksi yang akan digelar, buruh membawa tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Aksi demo buruh ini diperkirakan akan menjadi salah satu demonstrasi buruh terbesar menjelang akhir tahun, seiring semakin kuatnya desakan agar kebijakan upah kembali berpihak pada kebutuhan hidup layak. (Ant/E-3)
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved