Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Buruh tak Puas dengan UMP Jakarta 2026, Rano Karno: Itu Wajar

Andhika Prasetyo
29/12/2025 07:00
Buruh tak Puas dengan UMP Jakarta 2026, Rano Karno: Itu Wajar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno(Antara)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar dalam dinamika sosial. UMP Jakarta tahun depan ditetapkan sebesar Rp5.729.876.

“Kalau memang timbul ada ketidakpuasan, itu sangat wajar. Itu dinamika kehidupan. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa,” kata Rano di Jakarta, Minggu.

Rano menjelaskan bahwa penetapan UMP DKI tidak diambil sepihak. Angka tersebut merupakan keputusan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha. Menurutnya, Peraturan Gubernur (Pergub) yang dikeluarkan juga melalui proses pembahasan yang panjang.

“Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub), itu melalui proses panjang. Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes, itu kembali kepada hak,” ujarnya.

Ia menegaskan, unjuk rasa merupakan hak warga selama dilakukan sesuai aturan.

UMP Jakarta Naik 6,17 Persen

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan UMP 2026 sebesar 6,17% atau Rp333.115. Dengan tambahan itu, upah naik dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.729.876, berlaku mulai 1 Januari 2026. Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

Pramono menekankan agar seluruh perusahaan di Jakarta menerapkan UMP yang baru, seraya menegaskan Pemprov berusaha adil bagi pengusaha maupun buruh. Ia pun berharap keputusan itu tidak berujung pada aksi mogok kerja. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya