Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Demo, Para Buruh Iri UMP Karawang dan Bekasi Lebih Besar dari DKI

Mohamad Farhan Zhuhri
17/11/2025 15:12
Demo, Para Buruh Iri UMP Karawang dan Bekasi Lebih Besar dari DKI
Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto(Farhan/MI)

KETUA DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto mengatakan buruh di Jakarta iri terhadap besaran nilai UMP atau upah minimum provinsi di daerah seperti Bekasi dan Kerawang. Oleh karena itu, gabungan pekerja dan buruh demo menuntut kenaikan UMP DKI menjadi Rp6 juta.

"DKI Jakarta sampai saat ini adalah upahnya dikalahkan oleh daerah-daerah yang ada di sektarannya, daerah penyangga dari Kota Bekasi, kemudian Kabupaten Bekasi, dan juga Kabupaten Kerawang," ujar Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11).

Untuk UMP tertinggi di Indonesia dipegang oleh Kota Bekasi yakni Rp5,69 juta. Disusul oleh Kabupaten Karawang sebesar Rp5,59 juta, dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp5,39 juta. Sedangkan DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan UMP sebesar Rp5,39 juta.

Ia mengatakan Jakarta merupakan pusat ekonomi di Indonesia. Bahkan, diproyeksikan menjadi kota global seiring perpindahan Ibu Kota ke Nusantara di Kalimantan Timur. 

"Masak ada provinsi yang terbesar, kemudian juga menjadi Ibu Kota, bahkan kota global katanya, tetapi upahnya masih di bawah," ucap Yusuf.

Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp6 juta. 

"Angka 6 juta itu adalah angka yang pantas dan angka yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta," urai Yusuf.

Adapun tuntutan lain yakni penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) minimal 5 persen di atas UMP yang telah dinaikkan pada tahun 2026.

"Jangan sampai menyentuh yang namanya upah sektoral yang sudah ada tahun lalu kemudian hendak dihilangkan. Kita minta itu dikembalikan, sebagaimana dulu peraturan menteri yang telah ada, 5 persen di atas upah minimum provinsi yang ada di DKI Jakarta," tukas dia. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik