Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020, yakni sebesar Rp4.276.349,00. Menurutnya, penetapan tersebut sesuai aturan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalami perubahan, yangg sebelumnya Rp3.940.0000 maka di 2020 menjadi Rp4.276.349,00,"kata Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (1/11).
Ia menambahkan, "Kenaikannya sebesar Rp335.776, atau 8,51 persen. Penetapan UMP DKI ini sesuai dengan dasar hukum berlaku baik Undang-undang maupun aturan pemerintah,"
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019, menyebutkan bahwa besaran UMP 2020 naik menjadi 8,51%. Masing-masing provinsi memiliki besaran UMP yang berbeda.
Baca juga: Esok Anies Umumkan Penaikan UMP DKI Jakarta
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah menyurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang. Pemerintah masih menggunakan 60 item untuk perhitungan KHL.
Lebih lanjut, Anies mengatakan khusus di Jakarta, buruh yang memiliki KTP DKI dan gaji setara UMP hingga 10 persen diatasnya bisa mendapatkan Kartu Pekerja.
"Dengan surat pekerja ini dapat manfaatnya, yaitu transport umum gratis Jak Lingko. Fasilitas keanggotaan grosir sehingga bisa belanja kebutuhan sehari-hari lebih murah," kata Anies.
Kemudian pemprov memberikan subsidi pangan murah untuk keseharian disamping KJP Plus serta jalur afirmasi anak-anak sekolah. Program Kartu Pekerja, kata Anies, telah diluncurkan sejak 2018.
"Kita bekerja sama dengan para Serikat Buruh Federasi untuk melakukan distribusi kebutuhan pokok dengan adanya koperasi yang dibangun kerja sama dengan pasar jaya," tandas Anies. (OL-4)
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Transformasi digital ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin kedaulatan air di Ibu Kota
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved