Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Didemo Lagi, Pramono Sebut tak akan Ubah UMP Jakarta 2026

Mohamad Farhan Zhuhri
28/1/2026 16:02
Didemo Lagi, Pramono Sebut tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(Dok. Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026. Hal itu dipertegas, usai para buruh kembali malekukan aksi memprotes kebijakan pemerintah terkait UMP Jakarta 2026.

Ia berdalih, UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876 yang sebelumnya ditetapkan telah melewati pembahasan panjang. Angka tersebut diklaim Pramono sudah disepakati oleh semua pihak, baik oleh buruh maupun kalangan pengusaha.

“Pemerintah DKI Jakarta telah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan Pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1).

Kendati demikian, Pramono mempersilakan para buruh menyuarakan aspirasi mereka di muka umum, termasuk bila mereka ingin berdemo di depan Balai Kota Jakarta.

Sebab, aksi demo dinilai Pramono sebagai bagian wujud kebebasan berpendapat yang diatur dalam undang-undang.

“Kalau ada demo mampir di Balai Kota juga enggak apa-apa. Kan tadi demonya sebenarnya di Istana,” ujarnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya