Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar seluruh perusahaan di ibu kota dapat menerapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru sebesar Rp5.729.876.
“Kalau di DKI Jakarta, bagi semua perusahaan harus menerapkan itu. Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Besaran UMP itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. UMP Jakarta 2025 atau sebelumnya sebesar Rp5.396.761 dan ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Pramono mengatakan penetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan. Dalam PP diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.
“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” kata Pramono.
Sebelumnya, Pramono sempat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berusaha untuk adil terhadap para pengusaha dan buruh dalam memutuskan UMP.
Oleh karenanya, Pramono juga berharap nantinya tak ada buruh yang mogok bekerja usai UMP diumumkan.
Terkait insentif yang ia janjikan untuk para buruh, Pramono mengatakan hal tersebut telah dicantumkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub).
Pramono menyebut, dirinya telah menandatangani Kepgub tersebut. “Kami juga menyampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan. Kami cantumkan dalam Keputusan Gubernur,” katanya.(Ant/P-1)
Keputusan ini juga sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
PENJABAT Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 akan diumumkan besok, Rabu (11/12).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota menjadi sebesar Rp5,7 juta.
Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dapat diselesaikan hari ini agar segera diumumkan kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved