Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Aksi massa ini digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai merugikan buruh.
"Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil," kata Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur dikutip dari Antara, Minggu (28/12).
Menurut Gofur, para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan para kepala daerah agar merevisi kebijakan upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Ia menilai kebijakan pengupahan yang diterapkan pemerintah saat ini telah mengorbankan daya beli masyarakat kecil. Gofur juga menyoroti ketimpangan upah antara Jakarta dan daerah penyangga yang dinilainya tidak rasional.
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta," katanya.
Menurut dia, sebagai pusat ekonomi nasional dengan tingkat biaya hidup tertinggi, kondisi buruh di Jakarta justru menjadi semakin memprihatinkan jika upah yang diterima lebih rendah dibandingkan wilayah sekitarnya.
Selain itu, Gofur juga menyoroti kenaikan upah sebesar 6,17 persen yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai kenaikan tersebut telah tergerus oleh inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok, sehingga buruh terpaksa berada dalam kondisi bertahan hidup.
"Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi," kata Gofur.
Dalam tuntutannya, para buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan sejumlah langkah, yakni:
(Ant/P-4)
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menanggapi penolakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terhadap penetapan UMP 2026.
KSPI menjelaskan alasan pihaknya menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Besaran UMP itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. UMP Jakarta 2025 atau sebelumnya sebesar Rp5.396.761 dan ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved