Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menanggapi penolakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876. Ia menegaskan, angka tersebut bukan keputusan sepihak.
“Terkait penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp 5.729.876, yang naik 6,17% dari tahun sebelumnya, kami memahami ada suara penolakan dari sebagian kelompok buruh yang menginginkan kenaikan lebih tinggi. Namun, penetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” kata Chico.
Chico menjelaskan, besaran kenaikan tersebut merupakan hasil kesepakatan berbasis formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli buruh dan keberlanjutan usaha. Ia juga mengutip pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut adanya dukungan tambahan untuk buruh pada 2026.
“Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Pramono Anung pada Senin, 22 Desember 2025: Pemprov DKI Jakarta akan memberikan tiga insentif khusus bagi buruh untuk tahun 2026, yakni transportasi, kesehatan, dan kebutuhan air minum dari PAM Jaya,” ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI disebut akan memperkuat berbagai program bantuan, mulai dari subsidi bahan pokok melalui KJP Plus hingga perluasan jaminan sosial yang terintegrasi dengan data pekerja. Pemprov juga berkomitmen memastikan distribusi ini berjalan transparan dan tepat sasaran, dengan monitoring ketat untuk menghindari penyimpangan.
Ia menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang dialog terkait UMP Jakarta 2026, namun kebijakan tetap dijalankan sambil dievaluasi.
“Kami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,” tandasnya. (E-3)
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Sebanyak 20 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Sate pada 29-30 Desember 2025 untuk memprotes penetapan UMP dan UMSP 2026.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
KSPI menjelaskan alasan pihaknya menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dapat dirampungkan hari ini.
Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dapat diselesaikan hari ini agar segera diumumkan kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved