Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

RDF Rorotan Segera Beroperasi Penuh, Jakarta Targetkan 3 PLTSa Baru

 Gana Buana
17/3/2026 14:22
RDF Rorotan Segera Beroperasi Penuh, Jakarta Targetkan 3 PLTSa Baru
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan RDF Rorotan beroperasi penuh dengan kapasitas 1.000 ton/hari.(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara, akan segera beroperasi secara menyeluruh dalam waktu dekat. Namun, demi mengakomodasi keluhan warga terkait potensi polusi bau, Pemprov DKI memutuskan untuk memangkas kapasitas pengolahan sampah di fasilitas tersebut.

Pramono mengungkapkan bahwa operasional RDF Rorotan saat ini telah memasuki tahap finalisasi. Meski belum merinci tanggal pasti peresmiannya, ia menegaskan fasilitas ini tidak lagi sekadar dalam tahap uji coba (commissioning), melainkan sudah siap bekerja penuh.

"Kami akan mengoperasikan RDF Rorotan. Sekarang ini sudah finalisasi untuk dilakukan operasi menyeluruh, bukan hanya commissioning," ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Koreksi Kapasitas demi Lingkungan

Menariknya, Pramono mengakui adanya perubahan strategi dalam operasional RDF Rorotan. Kapasitas pengolahan sampah dibatasi hanya pada angka 1.000 ton per hari. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat di sekitar Rorotan mengenai dampak negatif lingkungan, terutama aroma tidak sedap yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut.

"Sesuai masukan warga di Rorotan, kapasitasnya tidak seperti perencanaan awal. Ada koreksi supaya tidak menimbulkan bau dan dampak lingkungan bagi warga sekitar," tegasnya.

Pergub Pilah Sampah dan PLTSa

Selain mengandalkan teknologi RDF, Pramono juga tengah menyiapkan instrumen hukum baru untuk memaksa perubahan perilaku masyarakat. Pemprov DKI segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan setiap rumah tangga memilah sampah menjadi empat kategori: sampah organik (kompos), sampah daur ulang (plastik/logam), sampah B3, dan sampah residu.

"Pergubnya segera dibuat sehingga bersifat mengikat. Masyarakat harus memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah," tambah Pramono.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemprov DKI bersama Danantara dan pemerintah pusat juga tengah memfinalisasi pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dengan salah satu titik utama berada di Bantargebang. Langkah terintegrasi ini diharapkan dapat memperpanjang napas TPST Bantargebang yang kian kritis. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya