Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

UMP Jakarta Diumumkan Besok! Pramono: Sudah Saya Teken Keputusannya

Mohamad Farhan Zhuhri
23/12/2025 16:05
UMP Jakarta Diumumkan Besok! Pramono: Sudah Saya Teken Keputusannya
UMP Jakarta diumumkan besok.(Freepik)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan keputusan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta telah diambil setelah melalui rangkaian pembahasan intensif Dewan Pengupahan. Ia telah menandatangani surat keputusan kenaikan UMP, namun akan diumumkan besok. 

"Saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja. Tapi angkanya besok diumumkan," ujarnya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12).

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tinggal menuntaskan administrasi penetapan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan,” ujar dia.

Ia menegaskan, secara substansi keputusan tersebut sudah final. Menurut Pramono, proses penetapan upah minimum dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari masukan unsur pemerintah, pengusaha, hingga serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. 

Lebih lanjut, ia menegaskan penetapan kebijakan pengupahan di Jakarta sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Ia memastikan seluruh keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49,” ujar dia.

Ia mengatakan, PP Nomor 49 menjadi rujukan utama dalam proses penetapan kebijakan pengupahan, termasuk dalam merumuskan keputusan yang akan diumumkan kepada publik. 

Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat menjadi prinsip dasar agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Sehingga dengan demikian, itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” kata Pramono. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik