Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan keputusan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta telah diambil setelah melalui rangkaian pembahasan intensif Dewan Pengupahan. Ia telah menandatangani surat keputusan kenaikan UMP, namun akan diumumkan besok.
"Saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja. Tapi angkanya besok diumumkan," ujarnya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12).
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tinggal menuntaskan administrasi penetapan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan,” ujar dia.
Ia menegaskan, secara substansi keputusan tersebut sudah final. Menurut Pramono, proses penetapan upah minimum dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari masukan unsur pemerintah, pengusaha, hingga serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.
Lebih lanjut, ia menegaskan penetapan kebijakan pengupahan di Jakarta sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Ia memastikan seluruh keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49,” ujar dia.
Ia mengatakan, PP Nomor 49 menjadi rujukan utama dalam proses penetapan kebijakan pengupahan, termasuk dalam merumuskan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.
Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat menjadi prinsip dasar agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Sehingga dengan demikian, itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” kata Pramono. (Z-10)
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta diperkirakan akan hujan ringan. Namun, potensi hujan petir sudah mulai muncul sejak pagi menjelang siang.
Kondisi ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan adanya sistem tekanan rendah di selatan Nusa Tenggara Barat yang membentuk pola konvergensi atau pertemuan angin.
Transformasi digital ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin kedaulatan air di Ibu Kota
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved