Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan keputusan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta telah diambil setelah melalui rangkaian pembahasan intensif Dewan Pengupahan. Ia telah menandatangani surat keputusan kenaikan UMP, namun akan diumumkan besok.
"Saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja. Tapi angkanya besok diumumkan," ujarnya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12).
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tinggal menuntaskan administrasi penetapan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
“Dewan Pengupahan sudah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali, dan sudah mengerucut, serta meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan,” ujar dia.
Ia menegaskan, secara substansi keputusan tersebut sudah final. Menurut Pramono, proses penetapan upah minimum dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari masukan unsur pemerintah, pengusaha, hingga serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.
Lebih lanjut, ia menegaskan penetapan kebijakan pengupahan di Jakarta sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Ia memastikan seluruh keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49,” ujar dia.
Ia mengatakan, PP Nomor 49 menjadi rujukan utama dalam proses penetapan kebijakan pengupahan, termasuk dalam merumuskan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.
Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat menjadi prinsip dasar agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Sehingga dengan demikian, itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” kata Pramono. (Z-10)
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved