Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan menciptakan nilai tambah ekonomi dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. Ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi berpotensi stagnan jika regulasi antar-kementerian saling bertentangan.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu, Dolfie menekankan bahwa 75 persen sektor ekonomi berada di bawah kewenangan kementerian teknis. Karena itu, kementerian tidak cukup hanya membelanjakan APBN, tetapi juga harus menghasilkan kebijakan yang memperkuat sektor.
“Kalau K/L hanya membelanjakan APBN tanpa kebijakan yang mendorong nilai tambah, pertumbuhan tidak akan bergerak. Kementerian harus berani membuat terobosan yang memperkuat sektor yang mereka pimpin,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar K/L tidak menerbitkan regulasi yang tumpang tindih dan mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional. “Diperlukan kebijakan dengan logical framework pemerintah,” sambung Dolfie.
Sorotan Komisi XI DPR RI menguat setelah muncul polemik terkait kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diundangkan dalam PP 28/2024 dan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Regulasi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jika tidak disertai mitigasi dan strategi fiskal yang matang. Pemerintah diminta menyiapkan alternatif untuk mengantisipasi dampak terhadap penerimaan cukai.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Karena itu, regulasi teknis harus sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menyampaikan kekhawatirannya bahwa PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes dapat melemahkan kedaulatan kebijakan nasional. Ia menyoroti besarnya kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) terhadap penerimaan negara.
“Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah sudah menyiapkan strategi pengganti penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp300 triliun dari industri hasil tembakau ini?” kata Misbakhun beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa industri hasil tembakau merupakan tulang punggung ekonomi rakyat di berbagai daerah. “Ini soal amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” pungkasnya. (H-2)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang menyatakan obat herbal bisa mencegah atau mengobati penyakit Tuberkulosis (Tb).
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved