Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN pembatasan usia pengguna media sosial kini tengah menjadi sorotan global, menyusul langkah tegas yang diambil sejumlah negara, salah satunya Australia. Menanggapi fenomena ini, Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University Dr. Yulina Eva Riany menilai kebijakan tersebut bisa menjadi langkah strategis bagi perlindungan anak di Indonesia, asalkan tidak berdiri sendiri.
Menurut Yulina, aturan pembatasan usia memiliki fungsi edukatif yang kuat bagi masyarakat Indonesia. Ia memandang regulasi yang disertai sanksi cenderung lebih efektif dalam membangun kepatuhan dibandingkan sekadar imbauan.
"Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital," jelasnya.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebijakan ini tidak akan efektif jika hanya bersifat administratif. Kecepatan adaptasi digital anak-anak sering kali melampaui regulasi yang ada. Mereka cenderung mencari celah untuk mengakali batasan usia jika tidak diawasi dengan ketat.
MI/HO--Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University Dr. Yulina Eva RianyYulina menegaskan bahwa kebijakan pembatasan harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital, terutama bagi orangtua dan pihak sekolah. Tanpa pendampingan, anak-anak berisiko mengakses media sosial secara sembunyi-sembunyi, yang justru membawa dampak lebih fatal.
"Jika anak mengakses media sosial secara diam-diam tanpa pendampingan, risikonya justru jauh lebih besar," katanya.
Risiko tersebut mencakup paparan konten berbahaya, perundungan daring (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, hingga pengaruh ideologi ekstrem.
Oleh karena itu, sekolah berperan dalam membangun etika digital dan berpikir kritis, sementara orang tua bertindak sebagai pendamping utama di rumah agar kebijakan ini tidak menciptakan kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan.
Lebih lanjut, Yulina mengingatkan agar kebijakan ini dirancang secara inklusif untuk menghindari ketimpangan sosial. Jangan sampai pembatasan ini justru memutus akses belajar anak-anak dari keluarga dengan literasi digital rendah.
Sebagai solusi, ia menyarankan pengembangan strategi pembelajaran yang tidak melulu bergantung pada media digital, seperti metode berbasis praktik dan eksperimen.
Pendekatan yang seimbang antara pembatasan, pendampingan, dan edukasi dianggap jauh lebih efektif dibandingkan larangan absolut.
"Pendekatan yang seimbang antara pembatasan, pendampingan, dan edukasi jauh lebih efektif dibandingkan larangan absolut," tegasnya.
Di tingkat nasional, hadirnya PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) menjadi angin segar. Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk bertanggung jawab atas konten dan menyediakan desain yang ramah anak.
Sebagai penutup, Yulina menekankan bahwa perlindungan anak di dunia maya adalah tanggung jawab kolektif.
"Tanpa kolaborasi yang solid, upaya perlindungan anak di dunia digital tidak akan berjalan optimal," pungkasnya. (Z-1)
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Komdigi akan hapus akun medsos anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Simak tahapan, daftar platform, dan aturan Permen Komdigi No 9 Tahun 2026 di sini.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Kemenkes tegaskan PP Tunas (PP 17/2025) jadi tonggak perlindungan anak di dunia digital. Simak aturan batas usia 16 tahun untuk medsos berisiko tinggi.
Komdigi menyampaikan melalui PP TUNAS, anak-anak berusia di bawah 16 tahun resmi dilarang memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi seperti media sosial.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
Orangtua didorong untuk menciptakan proyek sederhana di rumah, seperti membuat karya tulis atau pengamatan alam di sekitar rumah untuk memicu rasa ingin tahu.
Salah satu indikator utama seorang anak telah mencapai tahap adiksi adalah kehilangan kontrol diri yang akut.
Kunci pembeda utama antara stunting dan stunted terletak pada penyebab dan asupan nutrisi sang anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved