Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan dalam penyusunan regulasi mengenai pembatasan akses internet terhadap anak perlu ditegaskan usia anak untuk memiliki akun media sosial pribadi.
"Jadi kaitannya dengan regulasi yang akan dibikin, usia berapa anak boleh memiliki akun sendiri kalau sekarang yang sudah mengerucut itu di atas 17 tahun," kata Kawiyan dalam diskusi parlemen, dikutip pada Sabtu (22/2).
Menurutnya jika batasan usia 18 tahun sudah tidak tergolong anak-anak lagi karena usia anak itu menurut Pasal 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
"Jadi kalau jadi usia 14, 15, 16, atau 17 akan ditentukan usia berapa anak boleh memiliki akun media sosial," ujar dia.
Selain itu ada keharusan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform media sosial kalau ada anak yang belum dewasa akan membuat akun media sosial harus ada konfirmasi dari orangtua.
Jika orangtua memberi konfirmasi maka permohonan itu bakal tidak akan dipenuhi. Kemudian juga ada banyak keharusan atau kewajiban juga larangan yang harus dilakukan oleh PSE media sosial seperti biasanya harus melakukan edukasi kepada masyarakat terutama orangtua agar bisa menjadi penjaga bagi anak-anak.
Kini banyak orangtua memberikan gawai kepada anak-anak agar anak diam dan tenang. Padahal hal itu membuat anak kecanduan gadget. Dalam regulasi tentang pembatasan akses internet pada anak nanti maka kewajiban bagi pemerintah supaya melakukan literasi edukasi kepada orangtua supaya tahu sisi positifnya media sosial bisa membimbing. (H-2)
Australia menyetujui pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, pelarangan itu termasuk TikTok, Twitter, hingga Facebook.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah membuat regulasi pembatasan media sosial untuk anak.
Komdigi akan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Pembatasan akses media sosial berdasarkan usia dilakukan dalam rangka percepatan perlindungan anak di ruang digital.
Pembatasan penggunaan medsos perlu dikaji lebih mendalam, dan perlu juga diperhitungkan untuk kebutuhan komunikasi.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Penampilan Hokky Caraka yang dianggap kurang optimal memicu ribuan komentar dari netizen di media sosial.
SAAT berada di masa sulit, sejumlah orang memilih meminta bantuan. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh putra dari musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul Jaelani.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
RAMAI di media sosial tentang trend (tren) baru yaitu garis merah di atas kepala atau disebut S-Line. Kemunculan tren ini diawali dengan viralnya drama Korea terbaru yang berjudul S-Line.
WARGA Desa Senteluk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan peningkatan keterampilan digital atau digital skill.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved