Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
ANGGOTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan dalam penyusunan regulasi mengenai pembatasan akses internet terhadap anak perlu ditegaskan usia anak untuk memiliki akun media sosial pribadi.
"Jadi kaitannya dengan regulasi yang akan dibikin, usia berapa anak boleh memiliki akun sendiri kalau sekarang yang sudah mengerucut itu di atas 17 tahun," kata Kawiyan dalam diskusi parlemen, dikutip pada Sabtu (22/2).
Menurutnya jika batasan usia 18 tahun sudah tidak tergolong anak-anak lagi karena usia anak itu menurut Pasal 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mereka yang berusia di bawah 18 tahun.
"Jadi kalau jadi usia 14, 15, 16, atau 17 akan ditentukan usia berapa anak boleh memiliki akun media sosial," ujar dia.
Selain itu ada keharusan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) atau platform media sosial kalau ada anak yang belum dewasa akan membuat akun media sosial harus ada konfirmasi dari orangtua.
Jika orangtua memberi konfirmasi maka permohonan itu bakal tidak akan dipenuhi. Kemudian juga ada banyak keharusan atau kewajiban juga larangan yang harus dilakukan oleh PSE media sosial seperti biasanya harus melakukan edukasi kepada masyarakat terutama orangtua agar bisa menjadi penjaga bagi anak-anak.
Kini banyak orangtua memberikan gawai kepada anak-anak agar anak diam dan tenang. Padahal hal itu membuat anak kecanduan gadget. Dalam regulasi tentang pembatasan akses internet pada anak nanti maka kewajiban bagi pemerintah supaya melakukan literasi edukasi kepada orangtua supaya tahu sisi positifnya media sosial bisa membimbing. (H-2)
Australia menyetujui pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, pelarangan itu termasuk TikTok, Twitter, hingga Facebook.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah membuat regulasi pembatasan media sosial untuk anak.
Komdigi akan membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Pembatasan akses media sosial berdasarkan usia dilakukan dalam rangka percepatan perlindungan anak di ruang digital.
Pembatasan penggunaan medsos perlu dikaji lebih mendalam, dan perlu juga diperhitungkan untuk kebutuhan komunikasi.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Istilah married single mom muncul di media sosial. Simak penjelasan fenomena ini berikut.
Budaya buruk apa yang mengemuka, mengiringi kehadiran media digital di zaman artificial intelligence (AI)?
Media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan generasi muda.
MEDIA digital, terkhusus platform Twitter atau X, telah menjadi arena utama pertarungan wacana politik mengenai Papua dalam dua pemilu terakhir.
Devita Oktavia D hadir sebagai konten kreator hukum yang menyajikan edukasi hukum secara ringan, singkat, dan menyenangkan lewat media sosial.
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved