Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong pemerintah membuat regulasi pembatasan media sosial untuk anak.
"Komisi Qanuniyah memutuskan para pemangku kebijakan harus wajib membuat regulasi yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak," ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Idris Masudi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2).
Idris mengungkapkan Indonesia bisa menyusul negara-negara lain, seperti India, Australia, Amerika yang lebih dulu menerapkan pembatasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial.
Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah memutuskan bahwa pengawasan anak-anak atas dampak negatif yang ditimbulkan dari media sosial menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun orang tua dalam komunitas keluarga.
"Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan tegas untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat dari bahaya medsos seperti konten kekerasan, pornografi, dan perundungan di ruang digital (child online protection)," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia. Kebijakan itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku telah menandatangani surat keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut. Termasuk, menurut dia, aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.
"Sesuai arahan dan semangat presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu," kata Meutya.
Meutya mengatakan upaya pembatasan ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak-anak di internet. Dia menyinggung tren di Indonesia yang tercatat sebagai peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.
"Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak-anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek-aspek negatif lainnya," imbuhnya. (P-5)
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapannya untuk masyarakat Indonesia dalam menyambut bulan Ramadan tahun ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto hadir dalam acara Mujahadah Kubro memperingati Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2).
NAHDLATUL Ulama (NU) Kalimantan Timur akan menggelar puncak peringatan Hari Lahir Satu Abad NU Miladiyah pada 31 Januari 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU yang digelar di Lobi Gedung PBNU, Jakarta, Senin (5/1).
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Meutya Hafid mengatakan pemulihan layanan komunikasi menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan kebutuhan warga dan koordinasi penanganan bencana tetap berjalan.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian mampu meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi penggunaan pupuk
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus berlandaskan nilai dan etika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved