Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH disahkannya Rancangan Undang-Undangan Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan, kini pemerintah tengah bersiap untuk menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa akhir bulan ini Kemenkes akan menyelesaikan public hearing untuk mendapatkan masukan masukan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disusun.
"Setelah itu akan dilakukan penyusunan pasal per pasal dari RPP tersebut yang selanjutnya akan ada sosialisasi kembali dan mendapatkan masukan dari berbgaai pihak," kata Nadia saat dihubungi pada Minggu (24/9).
Baca juga: Aturan Turunan UU Kesehatan Jadi Tumpuan Pemerataan Tenaga Kesehatan di Daerah
Nadia menyebut bahwa pada minggu lalu ada beberapa topik yang dibahas dalam public hearing yang dilakukan Kemenkes.
"Ada 32 public hearing yang dilakukan secara hibrida dan akan lanjut pada minggu ini," ungkap Nadia.
Baca juga: Ahli Minta Turunan UU Kesehatan Atur Aborsi hanya Dilakukan di Rumah Sakit
Terkait dengan hambatan yang dihadapi dalam menyelesaikan aturan turunan UU Kesehatan, Nadia menjelaskan bahwa tidak ada hambatan yang dihadapi pemerintah.
"Hanya memang karena cukup banyak amanah turunan dari UU 17/2023 (tentang Kesehatan) sehingga cukup banyak kemungkinan pasal-pasal yang akan disusun dan untuk harmonisasinya membutuhkan waktu," tandasnya. (Z-6)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan tindakan medis. Hal itu menyusul adanya dugaan penolakan pasien oleh sejumlah RS di Kota Jayapura, Papua.
Pemerintah kembali menuai kritik tajam atas implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin duduk bersama dengan para Guru Besar FK Ui untuk duduk bersama.
Kebijakan ini dapat menghilangkan sejarah budaya lokal kretek di Indonesia.
Selain itu, ada tugas dan fungsi kolegium, konsil kesehatan, majelis kesehatan, serta sinergi dengan organisasi profesi yang sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved