Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026. Penguatan regulasi, meningkatnya kualitas investor, serta dinamika global menjadi faktor utama yang mendorong perubahan arah industri dari fase spekulatif menuju pematangan ekosistem. Upbit Indonesia menilai sepanjang 2025, kinerja pasar kripto nasional menunjukkan tren yang lebih sehat.
Aktivitas perdagangan tumbuh secara solid, disertai peningkatan partisipasi pengguna yang semakin selektif dalam memilih aset. Pola investasi pun dinilai semakin matang, dengan meningkatnya strategi holding jangka menengah dan panjang dibandingkan transaksi jangka pendek.
Perubahan struktural industri juga diperkuat oleh transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Di sisi lain, kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran dan keuangan digital turut memperjelas arah tata kelola aset digital di Indonesia.
Menurut Upbit Indonesia, kombinasi regulasi yang lebih jelas dan meningkatnya literasi investor membentuk fondasi baru bagi pertumbuhan industri. COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyebut 2026 akan menjadi periode krusial bagi perkembangan kripto nasional.
“Kami melihat 2026 sebagai tahun krusial bagi industri kripto Indonesia. Pertumbuhan investor kini tidak hanya tercermin dari jumlah transaksi, tetapi dari semakin meningkatnya kualitas partisipasi. Investor Indonesia semakin selektif, memahami risiko, dan mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang,” ujar Resna Raniadi.
Upbit Indonesia memproyeksikan setidaknya tiga tren utama yang akan membentuk pasar kripto nasional pada 2026.
Pertama, pengawasan OJK yang akan memasuki fase konsolidasi, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan pelaku industri. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola ekosistem kripto.
Kedua, meningkatnya adopsi institusional dan peluang tokenisasi aset riil. Minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital dinilai terus tumbuh, membuka peluang integrasi kripto dan teknologi blockchain ke dalam sistem keuangan yang lebih luas.
Ketiga, faktor global seperti siklus Bitcoin halving, ekspansi produk Exchange Traded Fund (ETF) kripto di pasar internasional, serta kondisi makroekonomi global yang akan memengaruhi sentimen dan dinamika pasar.
Resna menambahkan, kehadiran OJK sebagai otoritas pengawas industri aset kripto, serta peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan digital, menjadi faktor penting dalam membentuk ekosistem yang lebih terstruktur.
“Dengan pengawasan OJK sebagai otoritas industri aset kripto, serta peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur pembayaran digital, kami percaya industri ini akan semakin terstruktur, aman, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menghadapi proyeksi tersebut, Upbit Indonesia menyiapkan sejumlah fokus strategis pada 2026. Salah satunya adalah penguatan kepatuhan dan keamanan sebagai fondasi operasional.
Perusahaan akan terus meningkatkan sistem keamanan berlapis, manajemen risiko menyeluruh, serta standar perlindungan data dan aset pengguna sesuai ketentuan regulator. Selain itu, Upbit Indonesia juga akan memperluas program edukasi investor dengan pendekatan yang lebih sistematis.
Melalui kelas, workshop, dan konten edukasi terstruktur, perusahaan berupaya membantu masyarakat memahami risiko secara holistik, memilih aset secara lebih selektif, dan membangun perspektif investasi jangka panjang yang selaras dengan perkembangan industri global.
Dari sisi ekosistem, Upbit menargetkan penguatan kehadiran komunitas dengan memperluas kolaborasi bersama pelaku industri, memperkuat dialog dengan regulator, serta menghadirkan lebih banyak aktivitas berbasis komunitas di berbagai daerah. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang inklusif dan berkelanjutan.
“Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kepatuhan, meningkatkan edukasi, dan hadir lebih dekat dengan komunitas guna memastikan ekosistem kripto nasional berkembang secara sehat,” kata Resna.
Dengan arah industri yang semakin matang, tahun 2026 diprediksi menjadi momentum penegasan peran aset kripto sebagai bagian dari portofolio keuangan modern di Indonesia. Dalam konteks tersebut, pelaku industri dituntut tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan, kepatuhan, dan perlindungan investor.
"Komitmen kami adalah memastikan setiap pengguna dapat mengakses layanan aset digital yang aman, teredukasi, dan sesuai regulasi,” tutup Resna Raniadi. (E-4)
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved